2 Pelaku Pembakaran Rumah ASN di Serdang Bedagai Ditangkap, Polisi: Kami Masih Dalami Motifnya
Minggu, 09 Juni 2024 - 10:27 WIB
loading...
A
A
A
Namun, Zulham mengungkapkan bahwa kedua pelaku diupah Rp500.000 untuk melakukan aksi pembakaran.
Polisi kini tengah memburu dua pelaku lain berinisial DS dan D yang diduga sebagai otak pelaku. Penangkapan mereka diharapkan dapat mengungkap motif di balik pembakaran rumah ASN tersebut.
"Kedua pelaku yang telah ditangkap saat ini ditahan di Mapolres Serdang Bedagai dan dijerat Pasal 187 ke-1 E KUHP dengan ancaman pidana penjara delapan tahun," ungkapnya.
Polisi kini tengah memburu dua pelaku lain berinisial DS dan D yang diduga sebagai otak pelaku. Penangkapan mereka diharapkan dapat mengungkap motif di balik pembakaran rumah ASN tersebut.
"Kedua pelaku yang telah ditangkap saat ini ditahan di Mapolres Serdang Bedagai dan dijerat Pasal 187 ke-1 E KUHP dengan ancaman pidana penjara delapan tahun," ungkapnya.
(hri)
Lihat Juga :