Satgas Damai Cartenz Tangkap Sarius Indey, Jaringan Pemasok Senjata Api KKB Tabi

Sabtu, 08 Juni 2024 - 15:51 WIB
loading...
Satgas Damai Cartenz...
Kepala Operasi Damai Cartenz-2024, Kombes Pol Faizal Ramadhani menjelaskan penangkapan tersangka baru kasus jual beli senjata api ilegal kepada KKB Tabi, Papua. Foto/Ist
A A A
JAYAPURA - Satgas Ops Damai Cartenz -2024 mengungkap tersangka baru dalam kasus jual beli senjata api ilegal kepada Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Tabi, Papua. Sebelumnya, Satgas membekuk tersangka lainnya Petrus Oyaitouw pada 4 Juni 2024..

Kepala Operasi Satgas Damai Cartenz-2024, Kombes Pol Faizal Ramadhani menyampaikan bahwa tersangka baru yang berhasil ditangkap adalah Sarius Indey, seorang pegawai negeri sipil (PNS). Pria berusia 58 tahun ini berdomisili di Hamadi Gunung, Distrik Jayapura Selatan, Kota Jayapura.



Sarius Indey ditangkap pada Jumat, 7 Juni 2024 sekitar pukul 18.16 WIT di Hamadi Kampung Nelayan, Distrik Jayapura Selatan.

"Setelah penangkapan, Sarius Indey kemudian dibawa ke Ruangan Investigasi Polda Papua untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Kasatgas Humas OPS Damai Cartenz-2024, AKBP Bayu Suseno.



Lanjutnya, saat penangkapan, tim Satgas juga mengamankan barang bukti berupa satu unit telepon genggam dan identitas milik Sarius Indey.

“Penangkapan Sarius Indey merupakan hasil pengembangan dari penyelidikan terhadap Petrus Oyaitouw yang sebelumnya telah ditangkap dan diduga kuat terlibat dalam jaringan pemasok senjata api kepada kelompok kriminal bersenjata (KKB) di wilayah Tabi,” lanjutnya.



Berdasarkan informasi yang diperoleh dari Petrus Oyaitouw, Sarius Indey diketahui memiliki dan memberikan senjata jenis Suar kepadanya.

Menurut pengakuan Sarius Indey dalam pemeriksaan awal, dirinya mendapatkan senjata tersebut dari anak-anak yang menemukan senjata berkarat di bekas kantor Dinas Perhubungan pada tahun 2021.

“Sarius kemudian menyerahkan senjata tersebut kepada Petrus Oyaitouw yang bermaksud memperbaikinya untuk digunakan berburu. Selain itu, Sarius juga memberikan uang sebesar Rp10 juta kepada Petrus untuk pembelian senjata lainnya,” tambah Kasatgas Humas.

Bayu Suseno menambahkan, tim Satgas Gakkum Ops Damai Cartenz-2024 terus mendalami kasus ini dan menelusuri jaringan jual beli senjata api ilegal yang melibatkan Sarius Indey dan Petrus Oyaitouw.

"Saat ini, Sarius Indey tengah menjalani pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut di Polda Papua. Satgas Ops Damai Cartenz-2024 terus berkomitmen untuk memberantas jaringan peredaran senjata api ilegal di Papua demi menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah ini,” tandasnya.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1461 seconds (0.1#10.140)