9 Tahun Kasus Mahasiswa UI Akseyna Belum Terungkap, Polisi Blak-blakan Kendala Penyelidikan

Jum'at, 07 Juni 2024 - 08:34 WIB
loading...
9 Tahun Kasus Mahasiswa...
Polisi mengungkap kendala pengusutan kasus kematian mahasiswa UI Akseyna Ahad Dori alias Ace. Korban tewas di Danau Kenanga, Kampus UI, Depok, tahun 2015 atau 9 tahun lalu. Foto: Dok SINDOnews
A A A
DEPOK - Kapolres Metro Depok Kombes Pol Arya Perdana mengungkap kendala pengusutan kasus kematian mahasiswa Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) Universitas Indonesia (UI) Akseyna Ahad Dori alias Ace. Korban tewas di Danau Kenanga, Kampus UI, Depok, tahun 2015 atau 9 tahun lalu.

"Kendalanya karena memang penemuan korban yang pertama itu kan kita tidak langsung mengenali korbannya siapa. Jadi kalau saya baca berita acara sudah ditemukan, setelah itu kita tidak tahu identitasnya siapa gitu itu di awal," ujar Arya di Polres Metro Depok, Jumat (7/6/2024).

Jasad Akseyna baru dapat dikenali sekitar 4-5 hari sehingga menjadi penghambat dari awal proses penyelidikan.

Baca juga: 9 Tahun Tak Terungkap, Polrestro Depok Lanjutkan Penyelidikan Kasus Kematian Akseyna

"Sehingga sampai 4 atau 5 hari kemudian setelah orang tua korban datang. Orang tua korban lah yang mengerti oh ini anak saya. Ternyata identik dengan barang-barang yang pernah diberikan dan dimiliki korban. Selama 5 hari dari penemuan jenazah itulah yang membuat kita terhambat melakukan penyelidikan awal," ungkapnya.

Proses autopsi juga baru dilakukan setelah identitas jasad diketahui. Kemudian, tempat kejadian perkara (TKP) mulai dari Danau Kenanga hingga rumah kos pun banyak yang berubah di tahun 2015.

Kasus kematian Akseyna sempat menjadi atensi Polda Metro Jaya sebelum dikembalikan ke Polres Metro Depok.

"Baru setelah itu kita melakukan autopsi ketika pencarian lagi ke TKP dan rumah kos korban. Dalam waktu 5 hari tentu sudah banyak yang terjadi dan sudah banyak berubah di tahun 2015 ya. Bahkan kasus ini sempat ditarik ke Polda lalu dikembalikan lagi ke Polres," kata Arya.

Jajaran Satreskrim Polres Metro Depok semaksimal mungkin mengungkap kasus kematian Akseyna dengan tantangan tersendiri. Dia menargetkan secepatnya kasus kematian Akseyna segera terungkap.

"Kita berupaya maksimal menemukan yang 5 hari yang 5 hari miss itu kira-kira yang miss apa. Nggak mudah kembali ke tahun 2015 dan mencari 5 hari yang hilang itu apa-apa saja sudah berubah. Target deadline secepatnya kalau bisa kita ungkap kasus ini akan lebih baik. Karena begini setiap pimpinan di polres tujuannya membuat situasi dapat menjadi lebih baik, Nggak pernah kita berniat melakukan hal-hal yang tidak baik. Tujuannya membuat Depok menjadi lebih baik termasuk mengungkap kejahatan-kejahatan yang belum terungkap," ujar Arya.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kasus Dugaan Pelecehan...
Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Grup Chat Mahasiswa FHUI Masuk Tahap Verifikasi Bukti
Imbas Kasus Grup Chat...
Imbas Kasus Grup Chat Mesum, Ketua BPM FHUI Mengundurkan Diri
Desak UI Tindak Tegas,...
Desak UI Tindak Tegas, DPR Minta Pelaku Chat Mesum FHUI Dijerat UU TPKS
Rekomendasi
Kasus Izin Tinggal WNA,...
Kasus Izin Tinggal WNA, KPK Geledah Kantor Biro Jasa di Bali
IHSG Pagi Ini Dibuka...
IHSG Pagi Ini Dibuka Menguat 0,44 Persen ke Level 6.128
7 Fakta Menarik Inggris...
7 Fakta Menarik Inggris Buntu Lawan Ghana di Piala Dunia 2026: Harry Kane Mandul
Berita Terkini
BNPP Perkuat Pengawasan...
BNPP Perkuat Pengawasan Perbatasan RI-Timor Leste via Survei Pengendalian Jalur Tak Resmi di Belu
Taufik Hidayat Pelaku...
Taufik Hidayat Pelaku Penganiayaan Pacar Ditahan di Sel Khusus
Prakiraan Cuaca Jakarta...
Prakiraan Cuaca Jakarta Rabu 24 Juni 2026: Berawan Sejak Pagi, Berpotensi Hujan Ringan Sore Hari
Di Diskusi Partai Perindo,...
Di Diskusi Partai Perindo, JJ Rizal Minta Gubernur Jakarta Belajar dari Soekarno
Polisi Tangkap Taufik...
Polisi Tangkap Taufik Hidayat Penganiaya Pacar di Bandung lewat Transaksi Belanja
DPW Partai Perindo DKI...
DPW Partai Perindo DKI Launching Warkop Aspirasa, Gelar Diskusi Refleksi 499 Tahun Jakarta
Infografis
Buntut Kasus Doping,...
Buntut Kasus Doping, Paul Pogba Dilarangan Bermain Selama 4 Tahun
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved