Diperiksa Polda Jabar, Anggy Umbara Sebut Film Vina Tak Masuk Ranah Hukum

Jum'at, 07 Juni 2024 - 08:26 WIB
loading...
Diperiksa Polda Jabar, Anggy Umbara Sebut Film Vina Tak Masuk Ranah Hukum
Sutradara film Vina Sebelum 7 Hari Anggy Umbara diperiksa penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jabar. Foto/Istimewa
A A A
BANDUNG - Anggy Umbara, sutradara film Vina Sebelum 7 Hari diperiksa penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jabar dari siang hingga malam, Kamis (6/6). Kepada penyidik, Anggy menegaskan film itu tak membahas kasus hukum peristiwa pembunuhan Vina dan Eky.

Anggy datang bersama Dheeraj Kalwani, produser film Vina yang diangkat dari kisah nyata peristiwa pembunuhan yang terjadi di Cirebon pada Sabtu 27 Agustus 2016 silam itu.

Anggy mengatakan, alasan membuat film Vina Sebelum 7 Hari karena ditawari oleh produser Dheeraj Kalwani.Dalam kasus tersebut, Anggy melihat ada sisi supranatural sehingga dinilai layak untuk difilmkan.



”Awalnya saya ditawari produser kira-kira kasus ini kalau difilmkan bagaimana? Saya bilang menarik banget karena ada sisi supranatural di kasus itu. Belum pernah kejadian di mana-mana. Ini (kasus Vina) banyak pesan yang bisa diambil,” kata Anggy, Kamis (6/6/2024).

Anggy menyatakan, selain itu, produser telah memiliki izin untuk membuat film Vina dilanjutkan ke development dan syuting. Film Vina Sebelum 7 Hari mengangkat peristiwa yang terjadi pada 2016 silam dan pascapembunuhan dan mengangkat sisi family values.

Karena itu, film Vina tidak masuk ke ranah proses hukum.“Jadi kami ceritain semua apa yang terjadi di keluarga dalam tujuh hati (pascakejadian). Jadi kami gak sampai ke kasusnya. Saya berharap kasus tersebut segera selesai,” ujar dia.



Anggy mengaku tidak tahu terkait royalti yang diberikan produser ke keluarga Vina. Namun, dia memperkirakan sudah ada perjanjian khusus antara keluarga dengan produser terkait kompensasi kesejahteraan.

“Itu (kompensasi kesejahteraan ke keluarga Vina) produser. Memang ada perjanjian khusus keluarga dan produser terkait kompensasi kesejahteraan di depan dan belakang,” ucap dia.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1715 seconds (0.1#10.140)
pixels