Berani Melawan Keputusan, DPP PAN Pecat Ketua DPD PAN Sleman
Kamis, 20 Agustus 2020 - 17:24 WIB
loading...
Plt DPD PAN Sleman Raspati Agus Sasongko (tengah) menunjukkan surat keputusan pemberhentian ketua DPD PAN Sleman Sadar Narimo di kantor DPD PAN Sleman, Kamis (20/8/2020). (Foto/SINDOnews/Priyo Setyawan)
A
A
A
SLEMAN - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Amanat Nasional (PAN) memecat Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PAN Sleman Sadar Narima dan menunjuk Respati Agus Sasongko sebagai pelaksanan tugas (Plt) Ketua DPD PAN Sleman.
Pemberhentikan dan pengangkatan ini tertuang dalam surat keputusan (SK) DPP PAN No PAN/A/Kpts/KU-SJ/220/VII/2020 tertanggal 30 Juli 2020 ditandatangi oleh ketua DPP PAN Zulkifli Hasan dan Sekjend Edy Soeparno.
Sadar Narima diberhentikan karena dinilai tidak dapat mengamankan dan tunduk kepada keputusan DPP PAN tentang penetapan calon bupati dan wakil calon bupati yang diusung PAN dalam pemilihan kepala daeral (Pilkada) Sleman 2020.
Selain itu Sadar Narima juga dinilai melawan keputusan DPP PAN dengan mendaftar sebagai bakal calon bupati dan wakil bupati Sleman melalui partai politik lain. (BACA JUGA: Bung Karno Meracik Kemerdekaan Sejak di Peneleh)
Berdasarkan ini, maka dalam rapat harian DPP PAN, 9 Juli 2020 menyetujui pemberentikan Sadar Narima dari jabatananya sebagai ketua DPP PAN Sleman dan melarang melakukan aktivitas untuk dan atas nama ketua DPD PAN Sleman terhitung mulai diterbitkan SK.
Pemberhentikan dan pengangkatan ini tertuang dalam surat keputusan (SK) DPP PAN No PAN/A/Kpts/KU-SJ/220/VII/2020 tertanggal 30 Juli 2020 ditandatangi oleh ketua DPP PAN Zulkifli Hasan dan Sekjend Edy Soeparno.
Sadar Narima diberhentikan karena dinilai tidak dapat mengamankan dan tunduk kepada keputusan DPP PAN tentang penetapan calon bupati dan wakil calon bupati yang diusung PAN dalam pemilihan kepala daeral (Pilkada) Sleman 2020.
Selain itu Sadar Narima juga dinilai melawan keputusan DPP PAN dengan mendaftar sebagai bakal calon bupati dan wakil bupati Sleman melalui partai politik lain. (BACA JUGA: Bung Karno Meracik Kemerdekaan Sejak di Peneleh)
Berdasarkan ini, maka dalam rapat harian DPP PAN, 9 Juli 2020 menyetujui pemberentikan Sadar Narima dari jabatananya sebagai ketua DPP PAN Sleman dan melarang melakukan aktivitas untuk dan atas nama ketua DPD PAN Sleman terhitung mulai diterbitkan SK.
Lihat Juga :