Polda Metro Jaya Bongkar Bisnis Judi Online Dikelola Keluarga

Kamis, 06 Juni 2024 - 19:41 WIB
loading...
Polda Metro Jaya Bongkar...
Polda Metro Jaya membongkar bisnis judi online yang dikelola satu keluarga. Foto: SINDOnews/Irfan Maruf
A A A
JAKARTA - Polisi membongkar bisnis judi online yang dikelola satu keluarga. Mereka menjalankan bisnis haram itu di empat lokasi berbeda dengan jumlah karyawan hingga 18 orang.

"Ada 5 tersangka yang bertindak sebagai pengelola," ujar Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra, Kamis (6/6/2024).

Baca juga: Menkominfo Budi: Daripada Judi Online, Mending Jualan Online

"Terkait 5 orang pengelola, mereka ini adalah satu keluarga terdiri dari bapak, ibu, dan anak," sambungnya.

Lima tersangka yakni EA, AL, NA, AT, dan IS. Mereka menjalankan bisnis jual-beli chip yang merupakan alat atau media taruhan di aplikasi Royal Domino.

Cara kerja bisnis keluarga ini dengan membuat empat akun di apikasi tersebut. Kemudian, menyematkan informasi bila menerima jual-beli chip.

"Pada kolom keterangan, akun milik tersangka mencantumkan nomor telepon yang bisa diakses melalui WA dan pernyataan di akun tersebut menyediakan jual beli chip murah," ucapnya.

Dalam praktiknya, mereka menjual 1 miliar chip seharga Rp65 ribu. Sedangkan, untuk harga beli tentu lebih rendah. Selisih harga itulah yang menjadi sumber keuntungan para tersangka

"Kemudian, pemain membeli chip dari admin dengan harga Rp65.000 untuk mendapatkan chip sebesar satu miliar chip. Jadi satu miliar chip ya," ungkap Wira.

Dalam bisnis yang sudah dijalankan selama 2 tahun itu, mereka memiliki 18 admin yang ditempatkan di 4 kantor berbeda yakni Perumahan Green Kartika Cibinong, Kabupaten Bogor. Kemudian, di Jalan Algo Raya Kabupaten Cibinong.

Ada juga yang ditempatkan di unit apartemen yakni tower B apartemen di Babakan Madang, Kabupaten Bogor dan tower apartemen di Kelurahan Bojong, Gunung Putri, Kabupaten Bogor.

"Sebanyak 18 tersangka yang diduga sebagai admin yang mana para tersangka ini memiliki tugas melakukan promosi melalui aplikasi WA kemudian melayani pembelian ataupun penjualan chip serta melakukan pembukuan," ujar Wira.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dilimpahkan ke Kejari...
Dilimpahkan ke Kejari Jaksel, Roy Suryo: Allahu Akbar, Terus Semangat!
Keluar dari RS Polri,...
Keluar dari RS Polri, Roy Suryo Kepalkan Tangan, dr tifa Dipegang 2 Polisi
Kondisi Roy Suryo dan...
Kondisi Roy Suryo dan Dokter Tifa Belum Pulih, Refly Harun Ungkap Penyebabnya
Rekomendasi
IHSG Menghijau di Awal...
IHSG Menghijau di Awal Pekan, Pagi Ini Sentuh Level 6.217
Kartu Merah Piala Dunia...
Kartu Merah Piala Dunia 2026 Lampaui Edisi 2018 dan 2022
Tren Inside-Out Nutricosmetics,...
Tren Inside-Out Nutricosmetics, Solusi Cerdas Perempuan Modern Atasi Penuaan Dini
Berita Terkini
Kuasa Hukum Roy Suryo...
Kuasa Hukum Roy Suryo dan Dokter Tifa Pertanyakan Penahanan: Razman Saja Tak Ditahan
Roy Suryo Kenakan Batik...
Roy Suryo Kenakan Batik Motif Garuda dan Kepalkan Tangan saat Tiba di Rutan Polda Metro
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Dilimpahkan ke Kejari Jakarta Selatan, TNI-Polri Siaga di Lokasi
Seruan Masyayikh NU...
Seruan Masyayikh NU di Ponpes Al Falah Ploso Redam Ketegangan di PBNU
Bayar PKB Makin Mudah,...
Bayar PKB Makin Mudah, Bapenda DKI Hadirkan Layanan Samsat di PRJ
Pabrik Karet di Tangerang...
Pabrik Karet di Tangerang Kebakaran Sejak Semalam, Sudah 9 Jam Api Masih Berkobar
Infografis
Menko Polkam Ungkap...
Menko Polkam Ungkap 8,8 Juta Orang Terlibat Judi Online
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved