Terlilit Utang, Pemuda di Pekalongan Nekat Curi Sapi

Kamis, 28 Maret 2019 - 23:08 WIB
Terlilit Utang, Pemuda di Pekalongan Nekat Curi Sapi
Terlilit Utang, Pemuda di Pekalongan Nekat Curi Sapi
A A A
PEKALONGAN - Gara-gara terlilit utang, seorang pemuda, Erick Efendi (25), warga Desa Bebel, Kecamatan Wonokerto, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, nekat mencuri sapi. Erick mencuri sapi berjenis Simmental senilai Rp55 juta untuk membayar utangnya sebesar Rp20 juta.

Namun, Erick keburu ditangkap polisi di Pasar Ngadirejo, Kabupaten Temanggung, pada Selasa 26 Maret 2019 saat menawarkan sapi curiannya kepada pembeli. Setelah diamankan petugas Polsek Ngadirejo, selanjutnya anggota dari Polsek Tirto, Polres Pekalongan Kota, menjemput tersangka untuk dilakukan proses penyelidikan.

Kapolres Kota Pekalongan AKBP Ferry Sandi Sitepu mengatakan, tersangka mencuri sapi karena terlilit utang sebesar Rp20 juta. Padahal sapi tersebut adalah milik paman tersangka, Komarudin yang memiliki kandang sapi di pasar Hewan Desa Dadirejo, Kecamatan Tirto, Kabupaten Pekalongan.

"Tersangka bekerja di kandang sapi tersebut. Sehari-hari tersangka merawat sapi yang dicurinya. Jadi saat tersangka mencuri sapi tersebut tidak mengalami kesulitan," kata Kapolres, Kamis (28/3/2019).

Polisi juga mengamankan barang bukti berupa seekor sapi Simmental warna cokelat berumur satu setengah tahun dan satu unit truk Mitsubishi Nopol G 1541 HM yang disewa tersangka. Adapun tersangka melanggar tindak pidana pencurian pasal 363 ayat 1 e, terancam hukuman penjara selama lima tahun.

"Pencurian sapi ini, tidak ada kaitannya dengan aksi komplotan pencurian sapi di Kabupaten Pekalongan dan kabupaten Batang yang marak belakangan ini," tegas Kapolres.

Sedangkan Tersangka, Erick Efendi mengaku awalnya sudah menawarkan sapi curiannya kepada salah satu temannya warga Desa Kalibeluk, Kecamatan Warungasem, Kabupaten Batang, seharga Rp35 juta. Namun temannya tersebut tidak sanggup membeli karena tidak punya uang.

Lantas tersangka disarankan menjual ke Pasar Ngadirejo, Temanggung. Sesampainya di Pasar Ngadirejo sekira pukul 17.50 WIB, tersangka menawarkan sapi kepada para pembeli dibawah harga normal. "Sudah ada yang mau membeli dengan menawar seharga Rp30 juta, tapi belum saya lepas," kata tersangka yang juga buruh ternak sapi ini.
(wib)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8303 seconds (0.1#10.140)