Polisi kerahkan 1.416 Personel Amankan Aksi Tolak Tapera di Istana
Kamis, 06 Juni 2024 - 09:04 WIB
loading...
A
A
A
Sebelumnya, serikat buruh akan menggelar aksi unjuk rasa menolak adanya Program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) yang beberapa waktu lalu ditetapkan oleh pemerintah lewat Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2024 hari ini.
“Partai Buruh dan KSPI akan mempersiapkan aksi besar yang akan diikuti ribuan buruh pada hari Kamis tanggal 6 Juni (hari ini) di Istana Negara, Jakarta, dengan tuntutan untuk mencabut PP No. 2124 tentang Tapera dan merevisi UU Tapera,” kata Said Iqbal lewat keterangannya, dikutip Kamis (6/6/2024).
Said Iqbal menyebut selain Tapera, pihaknya juga menuntut agar dicabutnya sejumlah program pemerintah seperti Program Kamar Rawat Inap Standar (KRIS) BPJS Kesehatan dan Uang Kuliah Tunggal (UKT).
Baca juga: DPR Akui Tapera Tetap Perlu Serap Aspirasi Masyarakat
“Selain itu, buruh akan menyuarakan tuntutan untuk mencabut PP tentang program Kamar Rawat Inap Standar (KRIS) BPJS Kesehatan, menolak Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang mahal, mencabut Omnibus Law UU Cipta Kerja, dan Hapus Outsourcing Tolak Upah Murah (HOSTUM),” paparnya.
“Partai Buruh dan KSPI akan mempersiapkan aksi besar yang akan diikuti ribuan buruh pada hari Kamis tanggal 6 Juni (hari ini) di Istana Negara, Jakarta, dengan tuntutan untuk mencabut PP No. 2124 tentang Tapera dan merevisi UU Tapera,” kata Said Iqbal lewat keterangannya, dikutip Kamis (6/6/2024).
Said Iqbal menyebut selain Tapera, pihaknya juga menuntut agar dicabutnya sejumlah program pemerintah seperti Program Kamar Rawat Inap Standar (KRIS) BPJS Kesehatan dan Uang Kuliah Tunggal (UKT).
Baca juga: DPR Akui Tapera Tetap Perlu Serap Aspirasi Masyarakat
“Selain itu, buruh akan menyuarakan tuntutan untuk mencabut PP tentang program Kamar Rawat Inap Standar (KRIS) BPJS Kesehatan, menolak Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang mahal, mencabut Omnibus Law UU Cipta Kerja, dan Hapus Outsourcing Tolak Upah Murah (HOSTUM),” paparnya.
(kri)
Lihat Juga :