Nodai Gadis Belia hingga Hamil, Pria Beristri Diciduk Polisi

Kamis, 20 Agustus 2020 - 15:58 WIB
loading...
Nodai Gadis Belia hingga Hamil, Pria Beristri Diciduk Polisi
ID hanya bisa pasrah saat ditangkap polisi di kediamannya di Kota Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung. iNews TV/Haryanto
A A A
PANGKALPINANG - ID hanya bisa pasrah saat ditangkap polisi di kediamannya di Kota Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung.

Bapak satu anak ini harus berurusan dengan polisi karena telah menodai gadis belia berulangkali hingga hamil. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku kemudian diperiksa di Mapolres Pangkalpinang.

"Kita amankan pelaku karena diduga telah mencabuli anak di bawah umur," ujar Kompol Jadiman Sihotang, Kabag Ops Polres Pangkalpinang.

Sementara itu, di tempat lain yang masih di Kota Pangkalpinang, polisi juga menangkap pelaku pencabulan anak di bawah umur. Kali ini pelakunya seorang honorer di Pemda Bangka Selatan berinisial JS. ( Baca: Ini Oknum Polisi di Bali yang Minta Uang Tilang Rp 1 Juta ke Turis Jepang).

Pria 39 tahun itu dilaporkan telah mencabuli korban yang masih berusia 17 berulang kali, sejak kedua saling kenal setahun lalu.

Kedua pelaku pencabulan ini diamankan ke Mapolres Pangkalpinang, dan terancam hukum hingga 15 tahun penjara.
(nag)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0986 seconds (0.1#10.140)