Bocah Korban Pembunuhan di Bantargebang Bekasi Ternyata Penghafal Al-Qur'an
Rabu, 05 Juni 2024 - 12:02 WIB
loading...
Rumah Didik Setiawan (61), terduga pelaku pembunuhan bocah GH (9) di Bantargebang, Kota Bekasi dipasangi garis polisi. FOTO/MPI/JONATHAN SIMANJUNTAK
A
A
A
JAKARTA - GH, bocah perempuan yang dibunuh Didik Setiawan di Bantargebang, Kota Bekasi ternyata merupakan penghafal Al-Qur'an . Anak berusia 9 tahun itu telah hafal juz 30 Al-Qur'an.
Hal itu diungkapkan Wakil Ketua Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Bekasi, Novrian saat melakukan asesmen terhadap orang tua. "Berdasarkan informasi yang kita dapat si anak atau adinda almarhumah (korban) dia hapal juz 30 Al-Qur'an," kata Novrian, Rabu (5/6/2024).
Menurutnya, anak di usia belia dan sudah bisa menghafal Al-Qur'an berarti memiliki potensi kecerdesan. Selain itu, GH juga dikenal sebagai sosok yang baik.
Baca juga: Kronologi Pembunuhan Bocah dalam Lubang Galian di Bekasi, Dibungkus Karung lalu Dikubur
"Berarti kan dia memang anak yang mempunyai potensi, yang baik dan cerdas. Bahkan dia merupakan salah satu yang diandalkan di rumah untuk membantu adiknya," tutur Novrian.
Hal itu diungkapkan Wakil Ketua Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Bekasi, Novrian saat melakukan asesmen terhadap orang tua. "Berdasarkan informasi yang kita dapat si anak atau adinda almarhumah (korban) dia hapal juz 30 Al-Qur'an," kata Novrian, Rabu (5/6/2024).
Menurutnya, anak di usia belia dan sudah bisa menghafal Al-Qur'an berarti memiliki potensi kecerdesan. Selain itu, GH juga dikenal sebagai sosok yang baik.
Baca juga: Kronologi Pembunuhan Bocah dalam Lubang Galian di Bekasi, Dibungkus Karung lalu Dikubur
"Berarti kan dia memang anak yang mempunyai potensi, yang baik dan cerdas. Bahkan dia merupakan salah satu yang diandalkan di rumah untuk membantu adiknya," tutur Novrian.
Lihat Juga :