Kronologi Polisi Dibacok 3 Pemuda saat Bubarkan Tawuran di Kembangan Jakbar
Senin, 03 Juni 2024 - 18:38 WIB
loading...
A
A
A
Kemudian, Billy menyebutkan, sebanyak delapan pemuda diamankan dalam kasus itu. Akan tetapi, yang ditetapkan sebagai tersangka hanya tiga orang berinisial ZF, AAP dan RF.
"Jumlah pemuda yang diamankan adalah 8 orang. Kemudian, setelah di bawa ke Polsek Kembangan, kita langsung melakukan proses pemeriksaan, pemeriksaan BAP yang bisa kita terapkan (sebagai tersangka) adalah 3 orang pelaku dengan inisial ZF, AAP dan RF," ungkapnya.
Billy menuturkan, pelaku ZF lah yang melakukan pembacokan terhadap korban MN. “Atas nama inisial ZF inilah yang melakukan pembacokan terhadap atau penganiayaan kepada korban inisial MN,” ujarnya.
Saat ini, ketiga pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan. Ketiganya, terancam hukuman penjara maksimal 10 tahun penjara.
"Jumlah pemuda yang diamankan adalah 8 orang. Kemudian, setelah di bawa ke Polsek Kembangan, kita langsung melakukan proses pemeriksaan, pemeriksaan BAP yang bisa kita terapkan (sebagai tersangka) adalah 3 orang pelaku dengan inisial ZF, AAP dan RF," ungkapnya.
Billy menuturkan, pelaku ZF lah yang melakukan pembacokan terhadap korban MN. “Atas nama inisial ZF inilah yang melakukan pembacokan terhadap atau penganiayaan kepada korban inisial MN,” ujarnya.
Saat ini, ketiga pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan. Ketiganya, terancam hukuman penjara maksimal 10 tahun penjara.
(maf)
Lihat Juga :