3 Pemuda Ditetapkan Jadi Tersangka Pembacokan Polisi yang Bubarkan Tawuran di Kembangan Jakbar

Senin, 03 Juni 2024 - 18:13 WIB
loading...
3 Pemuda Ditetapkan...
Polisi menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus pembacokan seorang anggota polisisaat membubarkan aksi tawuran sekelompok remaja di Kembangan, Jakarta Barat. Foto/SINDonews/Riyan Rizki
A A A
JAKARTA - Polisi menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus pembacokan seorang anggota Tim Patroli Perintis Presisi Polda Metro Jaya berinisial MN saat membubarkan aksi tawuran sekelompok remaja di depan Puskesmas Gang Kesehatan, Meruya Utara, Kembangan, Jakarta Barat. MN terluka di bagian lengan akibat bacokan senjata sejenis celurit.

Kapolsek Kembangan, Kompol Billy Gustamo Barman menyebutkan sebanyak delapan pemuda diamankan dalam kasus itu. Akan tetapi, yang ditetapkan sebagai tersangka hanya tiga orang berinisial ZF, AAP, dan RF.Baca juga: Bubarkan Tawuran Remaja di Kembangan Jakbar, Polisi Dibacok Pakai Celurit

“Jumlah pemuda yang diamankan adalah 8 orang. Kemudian, setelah di bawa ke Polsek Kembangan, kita langsung melakukan proses pemeriksaan, pemeriksaan BAP yang bisa kita terapkan (sebagai tersangka) adalah 3 orang pelaku dengan inisial ZF, AAP, dan RF,” ujar Billy saat konferensi pers, Senin (3/6/2024).

Billy menyebutkan, pelaku ZF lah yang melakukan pembacokan terhadap korban MN. “Atas nama inisial ZF inilah yang melakukan pembacokan terhadap atau penganiayaan kepada korban inisial MN,” jelasnya.

Lebih lanjut, kini para pelaku ini dijerat dengan Pasal 351 KUHP jo Pasal 212 KUHP karena melawan petugas resmi yang dilengkapi dengan surat tugas yang sah jo UU Darurat Pasal 12 tahun 51 Pasal UU Darurat Nomor 12 Tahun 41 Pasal 2 ayat (1).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
OTT Pejabat Imigrasi...
OTT Pejabat Imigrasi Jakbar Terkait Pengurusan WNA
Gelar OTT di Jakarta,...
Gelar OTT di Jakarta, KPK Tangkap Pejabat Imigrasi Jakbar
KPK Gelar OTT di Imigrasi...
KPK Gelar OTT di Imigrasi Jakarta Barat
Rekomendasi
APHI Dorong Pemegang...
APHI Dorong Pemegang PBPH Manfaatkan Permenhut untuk Kembangkan Proyek Karbon
Messi Pecahkan Rekor...
Messi Pecahkan Rekor Gol Piala Dunia, Argentina Ungguli Austria di Babak Pertama
Timnas Iran Tinggalkan...
Timnas Iran Tinggalkan Surat Tulisan Tangan di Ruang Ganti Piala Dunia 2026
Berita Terkini
Sambut 5 Abad Jakarta,...
Sambut 5 Abad Jakarta, Cibis Park Satukan Jazz Modern dan Betawi dalam Panggung Budaya Urban
Panji Bangsa Tegaskan...
Panji Bangsa Tegaskan Politik Kemanusiaan, Rayakan Harlah dengan Santuni Ratusan Yatim
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Mangrove di Kawasan Pesisir Jakarta Terus Diperkuat
Anggota Polri dan TNI...
Anggota Polri dan TNI Gugur saat Selamatkan Anak Tenggelam di Pantai Maluku Tenggara
7 Tahun Warga Mengungsi,...
7 Tahun Warga Mengungsi, Leri Gwijangge Desak Pemerintah Akhiri Krisis Kemanusiaan di Nduga
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Bersama Ewindo Perkuat Pengembangan Pertanian Perkotaan
Infografis
3 Syarat Iran di Selat...
3 Syarat Iran di Selat Hormuz: Aturan Ketat untuk Kapal yang Melintas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved