Diwarnai Aksi Kejar-kejaran, Polisi Berhasil Ringkus 6 Perampok Sadis di Singkawang Kalbar
Senin, 03 Juni 2024 - 17:08 WIB
loading...
A
A
A
Ia menjelaskan para pelaku biasanya menyasar warung atau toko sembako yang tutup pada dini hari. Saat beraksi, mereka membekali diri dengan senjata tajam dan tak jarang mengikat dan menyekap korban.
"5 dari 6 pelaku merupakan warga Aceh, sedangkan 1 pelaku lainnya berasal dari Medan, Sumatera Utara," jelasnya,
Keenam pelaku dijerat Pasal 363 dan 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.
"5 dari 6 pelaku merupakan warga Aceh, sedangkan 1 pelaku lainnya berasal dari Medan, Sumatera Utara," jelasnya,
Keenam pelaku dijerat Pasal 363 dan 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.
(hri)
Lihat Juga :