Kronologi Pengungkapan Dolar Amerika Serikat Palsu Senilai Rp300 Juta

Senin, 03 Juni 2024 - 16:26 WIB
loading...
Kronologi Pengungkapan...
Polsek Metro Gambir menetapkan lima orang tersangka kasus peredaran uang dolar Amerika Serikat palsu. Foto/Giffar Rivana
A A A
JAKARTA - Polsek Metro Gambir menetapkan lima orang tersangka kasus peredaran uang dolar Amerika Serikat palsu. Jika dirupiahkan, dolar Amerika Serikat senilai Rp300 juta.

Adapun lima tersangka tersebut berinisial HTS, (40), SD (42), AW (34), MAW (27), dan BH (51). Kapolsek Metro Gambir Kompol Jamalinus Nababan mengatakan, terbongkarnya kasus pemalsuan uang tersebut bermula ketika pengelola hotel di kawasan Gambir menemukan tas berisi gepokan uang dolar di kamar nomor 637 pada 26 Mei 2024.

Mendapati hal itu, pengelola hotel pun segera melaporkan penemuannya ke Polsek Metro Gambir. Setelah dilakukan penyelidikan, ternyata uang palsu tersebut milik seorang tamu berinisial AW yang merupakan warga negara asing (WNA) asal Nigeria.

Uang dolar palsu itu ditemukan di dalam laci lemari hotel. "Kita melakukan pengecekan keaslian dari uang dolar tersebut ternyata diketahui bahwa uang tersebut adalah palsu," kata Jamalinus di Mapolres Metro Jakarta Pusat, Senin (3/6/2024).

Setelah melakukan penyelidikan, polisi berhasil menemukan lokasi keberadaan AW. "Pada hari Senin tanggal 27 Mei pelaku inisial AW berada di apartemen kawasan Menteng, Jakarta Pusat kemudian kita bergerak ke sana dan berhasil mengamankan 3 orang di apartemen tersebut," tambahnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pasar Mulai Cemas, Mata...
Pasar Mulai Cemas, Mata Uang Rupee India Kehabisan Napas justru Saat Dolar AS Lemah
Rupiah Ditutup Melemah,...
Rupiah Ditutup Melemah, Sempat Sentuh Rp18.000 per Dolar AS
Rupiah Sentuh Rp17.963,...
Rupiah Sentuh Rp17.963, Hari Ini Berakhir Sedikit Menguat Lawan Dolar AS
Rekomendasi
Kortas Tipikor Tetapkan...
Kortas Tipikor Tetapkan Eks Dirut PTPN XI Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pabrik Gula Assembagoes
Karina Ranau Trauma...
Karina Ranau Trauma Berat Usai Dianiaya hingga Takut Pergi ke Warung Sendiri
Bertemu PM Modi, Prabowo...
Bertemu PM Modi, Prabowo Minta QRIS Segera Bisa Dipakai di India
Berita Terkini
Petugas Bea Cukai Pekanbaru...
Petugas Bea Cukai Pekanbaru Gugur saat Jalankan Tugas Pengawasan di Perairan Siak
Kejati Jakarta Tetapkan...
Kejati Jakarta Tetapkan Tersangka Baru Perkara Proyek Fiktif di Kementerian PU, Negara Rugi Rp16 Miliar
Tak Hanya Hukum Oknum...
Tak Hanya Hukum Oknum Polisi, Selly DPR Minta Usut Tuntas Penganiayaan Perempuan Cirebon
Komitmen Perkuat UMKM...
Komitmen Perkuat UMKM dan Lapangan Kerja, Bupati Rudy Susmanto Raih Penghargaan Nasional!
Praperadilan Roy Suryo...
Praperadilan Roy Suryo Dikabulkan Sebagian, Polda Metro: Tak Serta Merta Penyidikan Jadi Tidak Sah
Bea Cukai Priok Musnahkan...
Bea Cukai Priok Musnahkan BDN dan BTD, Selesaikan Masalah Kontainer Longstay
Infografis
5 Alasan Perdamaian...
5 Alasan Perdamaian Amerika Serikat dan Iran Sulit Terwujud
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved