Kronologi Pengungkapan Dolar Amerika Serikat Palsu Senilai Rp300 Juta
Senin, 03 Juni 2024 - 16:26 WIB
loading...
Polsek Metro Gambir menetapkan lima orang tersangka kasus peredaran uang dolar Amerika Serikat palsu. Foto/Giffar Rivana
A
A
A
JAKARTA - Polsek Metro Gambir menetapkan lima orang tersangka kasus peredaran uang dolar Amerika Serikat palsu. Jika dirupiahkan, dolar Amerika Serikat senilai Rp300 juta.
Adapun lima tersangka tersebut berinisial HTS, (40), SD (42), AW (34), MAW (27), dan BH (51). Kapolsek Metro Gambir Kompol Jamalinus Nababan mengatakan, terbongkarnya kasus pemalsuan uang tersebut bermula ketika pengelola hotel di kawasan Gambir menemukan tas berisi gepokan uang dolar di kamar nomor 637 pada 26 Mei 2024.
Mendapati hal itu, pengelola hotel pun segera melaporkan penemuannya ke Polsek Metro Gambir. Setelah dilakukan penyelidikan, ternyata uang palsu tersebut milik seorang tamu berinisial AW yang merupakan warga negara asing (WNA) asal Nigeria.
Uang dolar palsu itu ditemukan di dalam laci lemari hotel. "Kita melakukan pengecekan keaslian dari uang dolar tersebut ternyata diketahui bahwa uang tersebut adalah palsu," kata Jamalinus di Mapolres Metro Jakarta Pusat, Senin (3/6/2024).
Setelah melakukan penyelidikan, polisi berhasil menemukan lokasi keberadaan AW. "Pada hari Senin tanggal 27 Mei pelaku inisial AW berada di apartemen kawasan Menteng, Jakarta Pusat kemudian kita bergerak ke sana dan berhasil mengamankan 3 orang di apartemen tersebut," tambahnya.
Adapun lima tersangka tersebut berinisial HTS, (40), SD (42), AW (34), MAW (27), dan BH (51). Kapolsek Metro Gambir Kompol Jamalinus Nababan mengatakan, terbongkarnya kasus pemalsuan uang tersebut bermula ketika pengelola hotel di kawasan Gambir menemukan tas berisi gepokan uang dolar di kamar nomor 637 pada 26 Mei 2024.
Mendapati hal itu, pengelola hotel pun segera melaporkan penemuannya ke Polsek Metro Gambir. Setelah dilakukan penyelidikan, ternyata uang palsu tersebut milik seorang tamu berinisial AW yang merupakan warga negara asing (WNA) asal Nigeria.
Uang dolar palsu itu ditemukan di dalam laci lemari hotel. "Kita melakukan pengecekan keaslian dari uang dolar tersebut ternyata diketahui bahwa uang tersebut adalah palsu," kata Jamalinus di Mapolres Metro Jakarta Pusat, Senin (3/6/2024).
Setelah melakukan penyelidikan, polisi berhasil menemukan lokasi keberadaan AW. "Pada hari Senin tanggal 27 Mei pelaku inisial AW berada di apartemen kawasan Menteng, Jakarta Pusat kemudian kita bergerak ke sana dan berhasil mengamankan 3 orang di apartemen tersebut," tambahnya.
Lihat Juga :