Ibu di Tangsel Akui Dijanjikan Rp15 Juta untuk Buat Video Asusila Terhadap Balitanya

Senin, 03 Juni 2024 - 13:16 WIB
loading...
Ibu di Tangsel Akui...
Ibu di Tangsel inisial R (22) mengaku melakukan pelecehan seksual terhadap anak kandungnya karena diiming-imingi uang Rp15 juta. Foto/SINDOnews
A A A
TANGERANG - Ibu di Tangsel inisial R (22) mengaku melakukan pelecehan seksual terhadap anak kandungnya karena diiming-imingi uang Rp15 juta oleh salah seorang yang dikenalnya di akun Facebook bernama Icha Shakila. Selain diiming-imingi sejumlah uang akun tersebut juga mengancam pelaku.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, ibu berinisial R yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka pelecehan seksual itu mengaku disuruh oleh akun Icha Shakila. Dia dijanjikan akan mendapatkan uang sebesar Rp15 juta untuk video yang dibuat sesuai skenario. "Tersangka juga dijanjikan akan dikirim uang sejumlah Rp15 juta," kata Ade Ary Syam Indradi, Senin (3/6/2024).

Kemudian pada waktu yang sama juga, tersangka R mengikuti perintah dari akun Facebook Icha Shakila membuat video yang bermuatan pornografi antara tersangka dengan anak kandungnya.

Baca juga: Ibu yang Diduga Cabuli Anaknya Sendiri di Tangerang Selatan Serahkan Diri

Setelah tersangka mengirimkan video kepada pemilik akun Facebook Icha Shakila, tersangka R mencoba menghubungi pemilik akun facebook Icha Shakila namun aku tersebut tidak dapat dihubungi. "Akun Facebook tersebut tidak dapat dihubungi dan juga tidak mengirim sejumlah uang yang telah dijanjikan sebelumnya," jelasnya.

Selain diiming-imingi, akun Icha Shakila juga mengancam dirinya akan menyebarkan foto bugil R yang sebelumnya diberikan. "Dengan ancaman apabila tidak membuat video yang diminta oleh akun Facebook tersebut maka foto tanpa busana milik tersangka yang pernah dikirim akan disebar luaskan," katanya.

Seperti diketahui, seorang ibu berinisial R (22) diduga mencabuli anaknya sendiri yang berusia 2 tahun di Tangerang Selatan. Polisi menyampaikan bahwa R telah menyerahkan diri dan menetapkannya sebagai tersangka.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dengarkan Keterangan...
Dengarkan Keterangan Ahli Polda Metro Jaya, Roy Suryo Optimistis Praperadilannya Dikabulkan
Polda Metro Bakal Limpahkan...
Polda Metro Bakal Limpahkan Kurnia Tri Royani, Rustam Effendi, dan Rizal Fadillah ke Kejati DKI
Sidang Praperadilan,...
Sidang Praperadilan, Roy Suryo Geleng-geleng Kepala Dengar Jawaban Polda Metro Jaya
Rekomendasi
3 Irjen Pol Dimutasi...
3 Irjen Pol Dimutasi Kapolri pada Juni 2026, Ini Nama-namanya
Jarang Ereksi Pagi Hari?...
Jarang Ereksi Pagi Hari? Penelitian Sebut Risiko Kematian Bisa Naik 28 Persen
Raih Bisnis Indonesia...
Raih Bisnis Indonesia Award 2026, Angela: MNC Digital Terus Berinovasi di Tengah Tantangan yang Ada
Berita Terkini
Oknum Polisi di Jateng...
Oknum Polisi di Jateng Siksa Perempuan, Korban Disiram Air Keras hingga Dicekoki Narkoba
Jawa Barat Tetapkan...
Jawa Barat Tetapkan Siaga Darurat Kekeringan
154 Warga Terjangkit...
154 Warga Terjangkit ISPA Imbas Kebakaran TPA Jatiwaringin, Mayoritas Balita-Ibu Hamil
UMKM Binaan Astra Tembus...
UMKM Binaan Astra Tembus ke Luar Negeri, Omzet Petani Naik Jadi Rp11,9 Miliar
Anggota DPRD Jakarta...
Anggota DPRD Jakarta Sebut Flyover Latumenten Bisa Kurangi Macet 40%
Sisir TKP Kasus Penganiayaan,...
Sisir TKP Kasus Penganiayaan, Polda Jabar Ungkap Taufik Hidayat Pukul YTR dengan Helm dan Besi
Infografis
Jadi Buah Terbaik di...
Jadi Buah Terbaik di Asia Tenggara, Ini 7 Manfaat Manggis untuk Kesehatan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved