Ibu di Tangsel Akui Dijanjikan Rp15 Juta untuk Buat Video Asusila Terhadap Balitanya

Senin, 03 Juni 2024 - 13:16 WIB
loading...
Ibu di Tangsel Akui...
Ibu di Tangsel inisial R (22) mengaku melakukan pelecehan seksual terhadap anak kandungnya karena diiming-imingi uang Rp15 juta. Foto/SINDOnews
A A A
TANGERANG - Ibu di Tangsel inisial R (22) mengaku melakukan pelecehan seksual terhadap anak kandungnya karena diiming-imingi uang Rp15 juta oleh salah seorang yang dikenalnya di akun Facebook bernama Icha Shakila. Selain diiming-imingi sejumlah uang akun tersebut juga mengancam pelaku.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, ibu berinisial R yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka pelecehan seksual itu mengaku disuruh oleh akun Icha Shakila. Dia dijanjikan akan mendapatkan uang sebesar Rp15 juta untuk video yang dibuat sesuai skenario. "Tersangka juga dijanjikan akan dikirim uang sejumlah Rp15 juta," kata Ade Ary Syam Indradi, Senin (3/6/2024).

Kemudian pada waktu yang sama juga, tersangka R mengikuti perintah dari akun Facebook Icha Shakila membuat video yang bermuatan pornografi antara tersangka dengan anak kandungnya.

Baca juga: Ibu yang Diduga Cabuli Anaknya Sendiri di Tangerang Selatan Serahkan Diri

Setelah tersangka mengirimkan video kepada pemilik akun Facebook Icha Shakila, tersangka R mencoba menghubungi pemilik akun facebook Icha Shakila namun aku tersebut tidak dapat dihubungi. "Akun Facebook tersebut tidak dapat dihubungi dan juga tidak mengirim sejumlah uang yang telah dijanjikan sebelumnya," jelasnya.

Selain diiming-imingi, akun Icha Shakila juga mengancam dirinya akan menyebarkan foto bugil R yang sebelumnya diberikan. "Dengan ancaman apabila tidak membuat video yang diminta oleh akun Facebook tersebut maka foto tanpa busana milik tersangka yang pernah dikirim akan disebar luaskan," katanya.

Seperti diketahui, seorang ibu berinisial R (22) diduga mencabuli anaknya sendiri yang berusia 2 tahun di Tangerang Selatan. Polisi menyampaikan bahwa R telah menyerahkan diri dan menetapkannya sebagai tersangka.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polda Metro Bakal Limpahkan...
Polda Metro Bakal Limpahkan Kurnia Tri Royani, Rustam Effendi, dan Rizal Fadillah ke Kejati DKI
Sidang Praperadilan,...
Sidang Praperadilan, Roy Suryo Geleng-geleng Kepala Dengar Jawaban Polda Metro Jaya
Roy Suryo Siapkan Rekaman...
Roy Suryo Siapkan Rekaman Video Penangkapannya sebagai Bukti Praperadilan
Rekomendasi
Adik Keisya Levronka...
Adik Keisya Levronka Gugat Untar Rp1 Miliar usai Jatuh dari Lantai 6
Dari Rasa Penasaran...
Dari Rasa Penasaran Menjadi Inspirasi, Inilah Kisah Hery Lain Sisi
Perkuat Kualitas Informasi,...
Perkuat Kualitas Informasi, Pegadaian Berkomitmen Tingkatkan Kompetensi Ratusan Jurnalis
Berita Terkini
Perkuat Kerja Sama Perbatasan...
Perkuat Kerja Sama Perbatasan RI-Malaysia, Ditjen Bina Adwil Kenalkan Bridge System
Ratusan Peserta Ramaikan...
Ratusan Peserta Ramaikan AllPack Surabaya dan East Beauty Pack Expo 2026
Video Detik-detik Penangkapan...
Video Detik-detik Penangkapan Roy Suryo Diputar di Sidang Praperadilan
Bea Cukai Ngurah Rai-Polda...
Bea Cukai Ngurah Rai-Polda Bali Gagalkan Peredaran 937 Butir Narkoba Jenis Mephedrone
Hadapi Pemilu 2029,...
Hadapi Pemilu 2029, DPC PPP Lebak Bidik Gen Z lewat Strategi Kreatif dan Inklusif
Banjir Tapanuli Tengah...
Banjir Tapanuli Tengah Jadi Alarm, YSSC Desak Gerakan Nyata Pulihkan Hutan
Infografis
Jadi Buah Terbaik di...
Jadi Buah Terbaik di Asia Tenggara, Ini 7 Manfaat Manggis untuk Kesehatan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved