Ibu di Tangsel Akui Dijanjikan Rp15 Juta untuk Buat Video Asusila Terhadap Balitanya

Senin, 03 Juni 2024 - 13:16 WIB
loading...
Ibu di Tangsel Akui...
Ibu di Tangsel inisial R (22) mengaku melakukan pelecehan seksual terhadap anak kandungnya karena diiming-imingi uang Rp15 juta. Foto/SINDOnews
A A A
TANGERANG - Ibu di Tangsel inisial R (22) mengaku melakukan pelecehan seksual terhadap anak kandungnya karena diiming-imingi uang Rp15 juta oleh salah seorang yang dikenalnya di akun Facebook bernama Icha Shakila. Selain diiming-imingi sejumlah uang akun tersebut juga mengancam pelaku.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, ibu berinisial R yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka pelecehan seksual itu mengaku disuruh oleh akun Icha Shakila. Dia dijanjikan akan mendapatkan uang sebesar Rp15 juta untuk video yang dibuat sesuai skenario. "Tersangka juga dijanjikan akan dikirim uang sejumlah Rp15 juta," kata Ade Ary Syam Indradi, Senin (3/6/2024).

Kemudian pada waktu yang sama juga, tersangka R mengikuti perintah dari akun Facebook Icha Shakila membuat video yang bermuatan pornografi antara tersangka dengan anak kandungnya.

Baca juga: Ibu yang Diduga Cabuli Anaknya Sendiri di Tangerang Selatan Serahkan Diri

Setelah tersangka mengirimkan video kepada pemilik akun Facebook Icha Shakila, tersangka R mencoba menghubungi pemilik akun facebook Icha Shakila namun aku tersebut tidak dapat dihubungi. "Akun Facebook tersebut tidak dapat dihubungi dan juga tidak mengirim sejumlah uang yang telah dijanjikan sebelumnya," jelasnya.

Selain diiming-imingi, akun Icha Shakila juga mengancam dirinya akan menyebarkan foto bugil R yang sebelumnya diberikan. "Dengan ancaman apabila tidak membuat video yang diminta oleh akun Facebook tersebut maka foto tanpa busana milik tersangka yang pernah dikirim akan disebar luaskan," katanya.

Seperti diketahui, seorang ibu berinisial R (22) diduga mencabuli anaknya sendiri yang berusia 2 tahun di Tangerang Selatan. Polisi menyampaikan bahwa R telah menyerahkan diri dan menetapkannya sebagai tersangka.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polda Metro Bakal Limpahkan...
Polda Metro Bakal Limpahkan Kurnia Tri Royani, Rustam Effendi, dan Rizal Fadillah ke Kejati DKI
Sidang Praperadilan,...
Sidang Praperadilan, Roy Suryo Geleng-geleng Kepala Dengar Jawaban Polda Metro Jaya
Roy Suryo Siapkan Rekaman...
Roy Suryo Siapkan Rekaman Video Penangkapannya sebagai Bukti Praperadilan
Rekomendasi
Norwegia Lolos ke 16...
Norwegia Lolos ke 16 Besar usai Singkirkan Pantai Gading 2-1
2 Negara Muslim Ini...
2 Negara Muslim Ini Saling Serang, Ini 7 Alasan Konflik Itu Tak Mudah Diselesaikan
Daftar Lengkap Harga...
Daftar Lengkap Harga BBM di SPBU Pertamina! Pertamax Tetap, Turbo Turun Jadi Rp19.300/Liter
Berita Terkini
Jelang Upacara HUT Ke-80...
Jelang Upacara HUT Ke-80 Bhayangkara, Begini Situasi Satlat Brimob Cikeas
Ini Daftar Jalan di...
Ini Daftar Jalan di Jakarta yang Ditutup Sementara saat Presiden Belarus Melintas
Tak Hanya Andalkan Teknologi,...
Tak Hanya Andalkan Teknologi, KAI Bangun Loyalitas via Pelayanan Berkualitas
Program ParenTRING,...
Program ParenTRING, Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gelar Khitanan Massal
Komut Pertamina Kunjungan...
Komut Pertamina Kunjungan Kerja ke Jatim hingga Nusa Tenggara, Ini Hasilnya
Besok Upacara Peringatan...
Besok Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-80 di Cikeas, Cari Jalur Alternatif Hindari Kemacetan
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Larang Ondel-ondel Digunakan untuk Ngamen di Jalanan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved