Polisi Sebut Tersangka Kasus ART Lompat dari Lantai 3 Palsukan Identitas Korban

Senin, 03 Juni 2024 - 08:16 WIB
loading...
Polisi Sebut Tersangka...
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho menjenguk ART yang lompat dari lantai 3 rumah majikannya di rumah sakit. Foto/Dok Polres Metro Tangerang
A A A
TANGERANG - Polisi menetapkan penyalur tenaga kerja berinisial J bin A (26) sebagai tersangka dalam kasus Asisten Rumah Tangga (ART) lompat dari lantai 3 di rumah majikan di Kota Tangerang. J kedapatan memalsukan identitas korban CC (16).

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, pelaku memalsukan usia korban menjadi 21 tahun agar bisa dipekerjakan sebagai ART.

“Tersangka berinisial J bin A (26) diduga telah melakukan tindak pidana eksploitasi anak atau memperkerjakan anak dengan cara memalsukan identitas korban agar bisa diperkerjakan sebagai ART,” kata Zain, Senin (3/6/2024).

Baca juga: Polisi Tetapkan Penyalur ART Lompat dari Rumah Majikan di Tangerang Jadi Tersangka

Zain mengungkapkan, pelaku membuat Kartu Tanda Penduduk (KTP) palsu korban yang berusia menjadi 21 tahun. Padahal, kata Zain, korban diketahui dari Kartu Keluarga (KK) dan ijazah yang dimiliki korban berusia 16 tahun.

“Membuat dokumen autentik berupa KTP Palsu dengan memalsukan umur korban menjadi 21 tahun dan beralamat di Brebes, padahal saat ini usia korban masih 16 tahun (anak) sesuai KK dan ijazah SMP Korban yang beralamat di Karawang. Di samping itu hasil pengecekan di Disdukcapil, NIK di KTP Palsu yang dibuat tidak terdaftar,” ujarnya.

Baca juga: Viral ART Lompat dari Lantai 3 Rumah Majikan di Tangerang

Saat ini, lanjut Zain, pelaku sudah dilakukan penahanan dan disangkakan dengan Pasal 2 UU RI No. 21 th 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan/atau Pasal 76i jo. Pasal 88 dan/atau Pasal 76C jo. Pasal 80 UU RI No. 35 th 2014 tentang perubahan atas UU RI No. 23 tahun 2002 ttg Perlindungan Anak dan/atau Pasal 44 dan/atau Pasal 45 UU RI No. 23 tahun 2004 tentang PKDRT dan/atau Pasal 68 jo. Pasal 185 UU RI No. 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dan atau pasal 263 dan atau pasal 264 dan atau pasal 333 KUHP. “Terhadap pelaku dapat terancam hukuman pidana penjara selama 15 tahun,” jelasnya.

Sebelumnya, viral di media sosial memperlihatkan seorang perempuan yang bekerja sebagai ART nekat melompat dari lantai tiga rumah majikannya di Karawaci, Kota Tangerang.

Dari video yang dilihat, dinarasikan korban melompat lantaran diduga tak betah bekerja di rumah majikannya. Terlihat, korban telah tergeletak. Warga pun membantu dengan mengevakuasi korban.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
ART asal Indonesia Dianiaya...
ART asal Indonesia Dianiaya di Malaysia, DPR Minta Kemlu Lobi agar Pelaku Dihukum Berat
Motif Skandal Riset...
Motif Skandal Riset Palsu Internasional, Pelaku Incar Travel Grant ke Luar Negeri
Skandal Riset Palsu...
Skandal Riset Palsu Internasional, Mendiktisaintek Ungkap 4 Terduga Pelaku Lulusan UNY
Rekomendasi
Disdik Depok Dukung...
Disdik Depok Dukung Penuh Liga Bintang Juara GTV, Jadi Wadah Prestasi Siswa SD
Iran akan Bangun Saluran...
Iran akan Bangun Saluran Komunikasi Langsung Hormuz dengan AS
Membangun Revolusi Pembiayaan...
Membangun Revolusi Pembiayaan Sosial Nasional Tanpa Membebani APBN
Berita Terkini
Polisi Tangkap Taufik...
Polisi Tangkap Taufik Hidayat Penganiaya Pacar di Bandung lewat Transaksi Belanja
DPW Partai Perindo DKI...
DPW Partai Perindo DKI Launching Warkop Aspirasa, Gelar Diskusi Refleksi 499 Tahun Jakarta
Taufik Hidayat Penyekap...
Taufik Hidayat Penyekap dan Penganiaya Sadis Pacar Tertawa saat Digiring ke Polda Jabar
Guru MI di Karawang...
Guru MI di Karawang Dilatih Kuasai E-LKPD Berbasis STEM
Peserta Jumtek PMR-Relawan...
Peserta Jumtek PMR-Relawan Antusias Adu Tangkas Tandu Darurat hingga Belajar Bahasa Isyarat
Ketua PMI DKI Jakarta:...
Ketua PMI DKI Jakarta: Relawan Muda Garda Terdepan yang Siap Go Internasional
Infografis
Jet Tempur Su-34 Rusia...
Jet Tempur Su-34 Rusia Lolos dari 3 Rudal Patriot AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved