ITB Batalkan Kenaikan UKT, Rektor: Kami Telah Terima Surat Resmi dari Kemendikbudristek
loading...
A
A
A
BANDUNG - Institut Teknologi Bandung (ITB) resmi membatalkan kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT). Pembatalan itu sesuai keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim.
"Kami telah menerima surat resmi dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) terkait pembatalan kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT)," kata Rektor ITB Prof Reini Wirahadikusumah, dikutip Jumat (31/5/2024).
Sebagai Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) di bawah naungan Kemendikbudristek, ujar Reini, ITB berkomitmen mematuhi dan melaksanakan kebijakan yang ditetapkan Kemendikbudristek.
"Keputusan pembatalan kenaikan UKT ini tentu akan kami tindak lanjuti dengan seksama sesuai instruksi dalam surat resmi tersebut," ujar Reini.
Instruksi dari Kemendikbudristek, tutur Rektor ITB, sangat detail dan komprehensif. ITB akan mengikuti arahan tersebut dengan penuh tanggung jawab.
"ITB berkomitmen menyediakan layanan pendidikan berkualitas tinggi bagi seluruh mahasiswa. Kami akan terus berupaya meningkatkan mutu pendidikan dan layanan kemahasiswaan dengan memanfaatkan sumber daya yang ada secara optimal,"tutur Rektor ITB.
Diberitakan sebelumnya, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim menegaskan bahwa kenaikan uang kuliah tunggal ( UKT ) untuk tahun ini dibatalkan, Senin 27 Mei 2024.
"Jadi kemarin kami sudah bertemu dengan para rektor dan kami Kemdikbudristek telah mengambil keputusan untuk membatalkan kenaikan UKT di tahun ini. Dan kami akan mereevalusi semua permintaan peningkatan UKT dari PTN-PTN," kata Nadiem di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (27/5/2024).
Kenaikan UKT dibatalkan, kata Nadiem, usai pihaknya telah mendengarkan aspirasi dari beberapa stakeholder. Dirinya mengaku juga mendengar aspirasi dari mahasiswa, keluarga dan masyarakat.
"Memang, saya melihat angka-angkanya itu juga buat saya pun cukup mencemaskan. Jadi saya mengerti kekhawatiran tersebut," katanya.
Nadiem memastikan bahwa tahun ini tidak ada mahasiswa yang akan terdampak dengan kenaikan UKT. Dirinya juga akan melakukan evaluasi sesuai dengan permohonan dari perguruan tinggi.
"Jadi untuk tahun ini tidak ada mahasiswa yang akan terdampak dengan kenaikan UKT tersebut. Dan kami akan mengevaluasi satu persatu permintaan atau permohonan perguruan tinggi untuk peningkatan UKT tapi itupun untuk tahun berikutnya," ujar Nadiem.
Lihat Juga: ITB Sampaikan Duka Cita Atas Tewasnya Mahasiswa Fakultas Teknik Loncat dari Lantai 27 Apartemen
"Kami telah menerima surat resmi dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) terkait pembatalan kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT)," kata Rektor ITB Prof Reini Wirahadikusumah, dikutip Jumat (31/5/2024).
Sebagai Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) di bawah naungan Kemendikbudristek, ujar Reini, ITB berkomitmen mematuhi dan melaksanakan kebijakan yang ditetapkan Kemendikbudristek.
"Keputusan pembatalan kenaikan UKT ini tentu akan kami tindak lanjuti dengan seksama sesuai instruksi dalam surat resmi tersebut," ujar Reini.
Instruksi dari Kemendikbudristek, tutur Rektor ITB, sangat detail dan komprehensif. ITB akan mengikuti arahan tersebut dengan penuh tanggung jawab.
"ITB berkomitmen menyediakan layanan pendidikan berkualitas tinggi bagi seluruh mahasiswa. Kami akan terus berupaya meningkatkan mutu pendidikan dan layanan kemahasiswaan dengan memanfaatkan sumber daya yang ada secara optimal,"tutur Rektor ITB.
Diberitakan sebelumnya, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim menegaskan bahwa kenaikan uang kuliah tunggal ( UKT ) untuk tahun ini dibatalkan, Senin 27 Mei 2024.
"Jadi kemarin kami sudah bertemu dengan para rektor dan kami Kemdikbudristek telah mengambil keputusan untuk membatalkan kenaikan UKT di tahun ini. Dan kami akan mereevalusi semua permintaan peningkatan UKT dari PTN-PTN," kata Nadiem di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (27/5/2024).
Kenaikan UKT dibatalkan, kata Nadiem, usai pihaknya telah mendengarkan aspirasi dari beberapa stakeholder. Dirinya mengaku juga mendengar aspirasi dari mahasiswa, keluarga dan masyarakat.
"Memang, saya melihat angka-angkanya itu juga buat saya pun cukup mencemaskan. Jadi saya mengerti kekhawatiran tersebut," katanya.
Nadiem memastikan bahwa tahun ini tidak ada mahasiswa yang akan terdampak dengan kenaikan UKT. Dirinya juga akan melakukan evaluasi sesuai dengan permohonan dari perguruan tinggi.
"Jadi untuk tahun ini tidak ada mahasiswa yang akan terdampak dengan kenaikan UKT tersebut. Dan kami akan mengevaluasi satu persatu permintaan atau permohonan perguruan tinggi untuk peningkatan UKT tapi itupun untuk tahun berikutnya," ujar Nadiem.
Lihat Juga: ITB Sampaikan Duka Cita Atas Tewasnya Mahasiswa Fakultas Teknik Loncat dari Lantai 27 Apartemen
(shf)