Izin Penggunaan Tempat Dipersulit, Relawan Prabowo-Sandi Geruduk Kantor Wali Kota

Kamis, 14 Maret 2019 - 20:51 WIB
Izin Penggunaan Tempat Dipersulit, Relawan Prabowo-Sandi Geruduk Kantor Wali Kota
Izin Penggunaan Tempat Dipersulit, Relawan Prabowo-Sandi Geruduk Kantor Wali Kota
A A A
PADANGSIDIMPUAN - Sejumlah relawan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno (Prabowo-Sandi), mendatangi kantor Wali Kota Padangsidimpuan di Jalan Merdeka, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan, Sumut, Kamis (14/3/2019).

Mereka mendesak Pemerintah Kota Padangsidimpuan agar mengeluarkan izin pemakaian Alaman Bolak yang akan dipergunakan untuk acara jalan sehat bersama relawan Prabowo-Sandi, yang rencana akan digelar pada 17 Maret 2019.

Pantauan di lokasi, relawan Prabowo-Sandi mendatangi kantor wali kota mengatasnamakan relawan Gerakan Nasional Cinta Prabowo (GNCP), Mak-Mak Rabu Biru, FPI, Relawan Ganti Presiden (GNP), Gerindra Masa Depan. Para relawan itu tiba di lokasi puku 17.00 WIB.

Di hadapan Wali Kota Padangsidimpuan, para relawan mempertanyakan tentang izin pemakaian lokasi yang hingga saat ini belum keluar. Menurut mereka permohonan izin pemakaian lokasi sudah lama dilayangkan beberapa waktu yang lalu.

Namun, sampai saat ini belum ada respons dari Pemerintah Kota Padangdisimpuan. Wali Kota Padangsidimpuan Irsan Effendi Nasution didampingi sejumlah SKPD mengaku belum mengetahui tentant surat izin pemakaian lokasi.

Para relawan masih bertahan di lapangan kantor Wali Kota Padangsidimpuan. Menurut rencana, mereka akan tetap bertahan sebelum izin pemakaian lokasi dikeluarkan.
(wib)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0872 seconds (0.1#10.140)