Tunjangan Hari Tua Tak Kunjung Dibayarkan, Pensiunan Datangi Kantor ASDP
Rabu, 29 Mei 2024 - 22:42 WIB
loading...
A
A
A
"Kami setia dan siap dimutasi ke seluruh Indonesia demi membesarkan perusahaan, kami juga meminta kepada ASDP karena sudah pensiun THT dibayarkan. Seharusnya THT dibayarkan ASDP satu bulan setelah pensiun," jelas Amin.
Amin menyebut hingga Desember 2023 total pensiunan yang belum mendapat pembayaran oleh ASDP sekitar 353 orang. Sedangkan angka yang harus dibayarkan ASDP berbeda-beda antara Rp25-35 juta per orang, tergantung dari jabatannya saat pensiun.
"Sekarang mereka sudah pensiun, saat masih bekerja kita dipotong gaji Rp100.000-200.000 setiap bulannya, ya tinggal hitung saja berapa tahun kita bekerja di ASDP, makanya kita meminta hak kita," katanya.
Senada, Capten Mardani yang sudah mengabdi di PT ASDP selama 30 tahun mengaku sampai saat ini haknya belum di bayarkan oleh ASDP. Saat mendatangi Kantor ASDP, dirinya bersama sejumlah pensiunan hanya ditemui Manager SDM ASDP Satrio dan Vice Presiden Optimalisasi Manajemen Pelabuhan Yani.
"Kita sudah bolak balik berkomunikasi dengan pihak ASDP belum ada itikad baik dan ini pun yang menerima kita ini. Kita tolak karena tidak bisa memberikan keputusan, kami maunya Direksi ASDP atau Dirut ASDP yang menemui agar ada keputusan tentang hak kami," ungkapnya.
Amin menyebut hingga Desember 2023 total pensiunan yang belum mendapat pembayaran oleh ASDP sekitar 353 orang. Sedangkan angka yang harus dibayarkan ASDP berbeda-beda antara Rp25-35 juta per orang, tergantung dari jabatannya saat pensiun.
"Sekarang mereka sudah pensiun, saat masih bekerja kita dipotong gaji Rp100.000-200.000 setiap bulannya, ya tinggal hitung saja berapa tahun kita bekerja di ASDP, makanya kita meminta hak kita," katanya.
Senada, Capten Mardani yang sudah mengabdi di PT ASDP selama 30 tahun mengaku sampai saat ini haknya belum di bayarkan oleh ASDP. Saat mendatangi Kantor ASDP, dirinya bersama sejumlah pensiunan hanya ditemui Manager SDM ASDP Satrio dan Vice Presiden Optimalisasi Manajemen Pelabuhan Yani.
"Kita sudah bolak balik berkomunikasi dengan pihak ASDP belum ada itikad baik dan ini pun yang menerima kita ini. Kita tolak karena tidak bisa memberikan keputusan, kami maunya Direksi ASDP atau Dirut ASDP yang menemui agar ada keputusan tentang hak kami," ungkapnya.
Lihat Juga :