Kepemilikan Aset Beralih, PT MNC Bank Pasang Plang di Bangunan PT Pancadarma Niagaputra
Rabu, 29 Mei 2024 - 17:48 WIB
loading...
PT MNC Bank Internasional memasang plang kepemilikan aset bangunan bekas PT Pancadarma Niagaputra di Jalan Jelambar Baru Ilir, Grogol Petamburan, Jakarta Barat. Foto: SINDOnews/Riana Rizkia
A
A
A
JAKARTA - PT MNC Bank Internasional memasang plang kepemilikan aset bangunan bekas PT Pancadarma Niagaputra di Jalan Jelambar Baru Ilir, Grogol Petamburan, Jakarta Barat.
Kuasa Hukum PT MNC Bank Internasional Andi Nursatanggi mengatakan, pemasangan plang karena kepemilikan gedung dan tanah sudah beralih ke PT MNC Bank Internasional.
Baca juga: MNC Bank Minta PN Jakbar Tetapkan Jadwal Pengosongan PT Pancadarma Niagaputra di Jalan Jelambar
"Upaya ini kami lakukan karena sampai hari ini walaupun aset sudah beralih atas nama PT MNC Bank Internasional, namun masih ada pihak-pihak tidak berwenang yang menguasai dan memanfaatkan tanah ini," ujar Andi di Jakarta Barat, Rabu (29/5/2024).
Bangunan tersebut merupakan jaminan yang diajukan Wien Lie Sadikin selaku Direktur PT Pancadarma Niagaputra. Wien adalah debitur PT MNC Bank yang telah menandatangani perjanjian kredit pada 2013.
Kuasa Hukum PT MNC Bank Internasional Andi Nursatanggi mengatakan, pemasangan plang karena kepemilikan gedung dan tanah sudah beralih ke PT MNC Bank Internasional.
Baca juga: MNC Bank Minta PN Jakbar Tetapkan Jadwal Pengosongan PT Pancadarma Niagaputra di Jalan Jelambar
"Upaya ini kami lakukan karena sampai hari ini walaupun aset sudah beralih atas nama PT MNC Bank Internasional, namun masih ada pihak-pihak tidak berwenang yang menguasai dan memanfaatkan tanah ini," ujar Andi di Jakarta Barat, Rabu (29/5/2024).
Bangunan tersebut merupakan jaminan yang diajukan Wien Lie Sadikin selaku Direktur PT Pancadarma Niagaputra. Wien adalah debitur PT MNC Bank yang telah menandatangani perjanjian kredit pada 2013.
Lihat Juga :