Status Jakarta Berubah dari DKI Jadi DKJ Mulai Juni 2024
Rabu, 29 Mei 2024 - 11:36 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: Ini Aturan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Daerah Khusus Jakarta
"Maka dari itu seluruh gubernur di Indonesia dijabat oleh penjabat gubernur yang ditunjuk langsung oleh Bapak Presiden termasuk saya Penjabat Gubernur DKI Jakarta dan juga Gubernur Jawa Barat itu ditunjuk langsung oleh Presiden sampai dengan Pilgub yang akan berlangsung November (2024) sampai dengan Januari (2025)," tuturnya.
Heru Budi menjelaskan dirinya bersama Pj Gubernur Jawa Barat Bey Triadi Machmudin hadir dalam konferensi tersebut mewakili pemerintah pusat. "Saya mewakili pemerintah pusat dan Pak Bey adalah asli pejabat dari Kementerian Sekretariat Negara yang beliau hari hari mengurusi bapak presiden, termasuk saya. Jabatan saya aslinya adalah Kepala Sekretariat Presiden merangkap PJ Gubernur DKI Jakarta," jelasnya.
Ia mengucapkan terima kasih kepada sejumlah perwakilan kota, peserta Crisis Management Conference 2024 seperti dari Tokyo, Bangkok, Seoul, Taipei.
"Maka dari itu seluruh gubernur di Indonesia dijabat oleh penjabat gubernur yang ditunjuk langsung oleh Bapak Presiden termasuk saya Penjabat Gubernur DKI Jakarta dan juga Gubernur Jawa Barat itu ditunjuk langsung oleh Presiden sampai dengan Pilgub yang akan berlangsung November (2024) sampai dengan Januari (2025)," tuturnya.
Heru Budi menjelaskan dirinya bersama Pj Gubernur Jawa Barat Bey Triadi Machmudin hadir dalam konferensi tersebut mewakili pemerintah pusat. "Saya mewakili pemerintah pusat dan Pak Bey adalah asli pejabat dari Kementerian Sekretariat Negara yang beliau hari hari mengurusi bapak presiden, termasuk saya. Jabatan saya aslinya adalah Kepala Sekretariat Presiden merangkap PJ Gubernur DKI Jakarta," jelasnya.
Ia mengucapkan terima kasih kepada sejumlah perwakilan kota, peserta Crisis Management Conference 2024 seperti dari Tokyo, Bangkok, Seoul, Taipei.
(rca)
Lihat Juga :