KPU Depok Tetapkan 50 Caleg Terpilih DPRD Tingkat Kota

Selasa, 28 Mei 2024 - 19:28 WIB
loading...
KPU Depok Tetapkan 50...
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok menetapkan sebanyak 50 calon anggota legislatif (caleg) terpilih DPRD tingkat kota melalui rapat pleno terbuka. Foto/SINDOnews
A A A
DEPOK - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok menetapkan sebanyak 50 calon anggota legislatif (caleg) terpilih DPRD tingkat kota. Penetapan itu melalui rapat pleno terbuka yang digelar di Ballroom Resto Lembur Kuring, Cilodong, Kota Depok pada Selasa (28/5/2024) sore.

Pantauan iNews Media Group di lokasi rapat pleno terbuka dipimpin Ketua KPU Depok Wili Sumarlin dan komisioner lainnya. Rapat pleno turut dihadiri perwakilan Pemerintah Kota (Pemkot) Depok, Polres Metro Depok, Kodim 0508 Depok, Kejaksaan Negeri Kota Depok hingga partai politik (parpol) peserta Pemilu 2024.

Baca juga: KPU Kota Depok Siapkan 3.000 TPS untuk Pilkada dan Pilgub Jabar 2024

"Menimbang dan seterusnya, memutuskan dan seterusnya Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kota Depok tentang calon terpilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Depok dalam Pemilihan Umum 2024," ujar Wili saat membacakan keputusan KPU.

"Satu, menetapkan calon terpilih anggota DPRD dalam Pemilu 2024 sebagaimana tercantum dalam lampiran keputusan yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari keputusan ini, dua calon terpilih anggota DPRD berdasarkan perolehan kursi partai politik peserta pemilu di suatu daerah pemilihan yang berdasarkan suara terbanyak yang diperoleh masing-masing calon anggota DPRD Kota Depok. Keputusan ini mulai berlaku dari tanggal ditetapkan 27 Mei 2024," jelasnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Terbukti Selingkuh dan...
Terbukti Selingkuh dan Pungli, Anggota KPU OKU Timur Dipecat
47 Sekolah Swasta Gratis...
47 Sekolah Swasta Gratis di Depok 2026, dari Pancoran Mas, Beji, hingga Cinere
AHY Dukung Putusan MK...
AHY Dukung Putusan MK yang Pertegas Kuota 30 Persen Caleg Perempuan
Rekomendasi
Israel Bombardir Markas...
Israel Bombardir Markas Besar Hizbullah di Beirut
Tak Suka Film Horor,...
Tak Suka Film Horor, Rano Karno Nonton 'Ghost in the Cell' karena Dibujuk Istri
6 Tradisi Teraneh di...
6 Tradisi Teraneh di Dunia, Salah Satunya Makan Abu Orang Mati
Berita Terkini
3 Yayasan Sah di Bawah...
3 Yayasan Sah di Bawah UIN Jakarta, Pengacara: Klaim Sepihak Akan Berdampak Hukum
Imigrasi Semarang Bongkar...
Imigrasi Semarang Bongkar Praktik Love Scamming, Tangkap 4 WNA China
Keluhkan Bongkar Muat...
Keluhkan Bongkar Muat Batu Bara di Laut, Nelayan Pulau Ampel: Jadi Susah Tangkap Ikan
Makin Fleksibel! Keliling...
Makin Fleksibel! Keliling Dunia Nggak Masalah, Daftar BRImo Kini Bisa dari 15 Negara
Bhakti TNI, Satgas Yonif...
Bhakti TNI, Satgas Yonif 631/Antang Bangun MCK di Dagai Puncak Jaya
Wujudkan Desa Mandiri,...
Wujudkan Desa Mandiri, BRI Peduli Dorong Wisata dan Edukasi Berbasis Masyarakat di Ketapanrame
Infografis
26 Miliarder Gagal Cegah...
26 Miliarder Gagal Cegah Zohran Mamdani Jadi Wali Kota Muslim New York
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved