7 Fakta Menarik Mantan Bupati Cirebon Sunjaya Purwadi Sastra: Dari Isu Korupsi hingga Klarifikasi Kasus Vina
Selasa, 28 Mei 2024 - 16:06 WIB
loading...
A
A
A
Sunjaya diduga menerima uang suap terkait dengan mutasi jabatan di lingkungan Pemkab Cirebon. KPK menemukan bukti uang sebesar Rp385.965.000 dari berbagai sumber serta bukti transaksi perbankan senilai Rp6,425 miliar.
Kasus ini menjadi salah satu sorotan terbesar dalam kariernya dan berdampak signifikan terhadap reputasinya.
Setelah terjaring OTT, Sunjaya langsung dipecat dari keanggotaan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) pada 25 Oktober 2018. Ketua DPD PDIP Jawa Barat TB Hasanuddin menyatakan bahwa partai tidak akan memberikan bantuan hukum kepada Sunjaya dan mendukung proses hukum yang berjalan.
Selanjutnya, Sunjaya dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Bupati Cirebon dan Sekda Kabupaten Cirebon, Rahmat Sutrisno, ditunjuk sebagai Pelaksana Harian (Plh) Bupati Cirebon.
Sunjaya dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Bupati Cirebon pada 26 Oktober 2018. Sekretaris Daerah Kabupaten Cirebon, Rahmat Sutrisno ditunjuk sebagai Pelaksana Harian (Plh) Bupati Cirebon. Sunjaya sebenarnya telah terpilih kembali dalam Pilkada 2018, namun belum sempat dilantik.
Pada 17 Mei 2019, Sunjaya bersama wakilnya, Imron Rosyadi, dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Cirebon untuk periode 2019-2024. Namun, karena Sunjaya tersandung kasus hukum, ia dinonaktifkan hanya 15 menit setelah pelantikan. Imron Rosyadi kemudian ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Cirebon.
Fakta-fakta ini menunjukkan perjalanan karir Sunjaya yang penuh liku, mulai dari prestasi akademik hingga berbagai isu hukum yang melibatkan dirinya dan keluarganya. Sunjaya Purwadi Sastra tetap menjadi sosok yang menarik perhatian publik, terutama dalam konteks politik dan hukum di Cirebon.
Kasus ini menjadi salah satu sorotan terbesar dalam kariernya dan berdampak signifikan terhadap reputasinya.
4. Pemecatan dari Partai dan Jabatan
Setelah terjaring OTT, Sunjaya langsung dipecat dari keanggotaan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) pada 25 Oktober 2018. Ketua DPD PDIP Jawa Barat TB Hasanuddin menyatakan bahwa partai tidak akan memberikan bantuan hukum kepada Sunjaya dan mendukung proses hukum yang berjalan.
Selanjutnya, Sunjaya dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Bupati Cirebon dan Sekda Kabupaten Cirebon, Rahmat Sutrisno, ditunjuk sebagai Pelaksana Harian (Plh) Bupati Cirebon.
5. Dinonaktifkan sebagai Bupati Cirebon
Sunjaya dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Bupati Cirebon pada 26 Oktober 2018. Sekretaris Daerah Kabupaten Cirebon, Rahmat Sutrisno ditunjuk sebagai Pelaksana Harian (Plh) Bupati Cirebon. Sunjaya sebenarnya telah terpilih kembali dalam Pilkada 2018, namun belum sempat dilantik.
6. Klarifikasi Anak Sunjaya Tak Terkait Kasus Vina Cirebon
Ramadhani Purwadi Sastra, anak Sunjaya baru-baru ini menjadi sorotan karena dituding terlibat dalam kasus pembunuhan Vina Dewi Arsita dan Muhammad Risky Rudiana pada 2016. Ramadhani menyangkal tudingan tersebut dengan menyatakan bahwa pada saat kejadian, ia masih berusia 11 tahun dan duduk di bangku kelas 5 SD. Nama yang mirip dengan salah satu pelaku menyebabkan kesalahpahaman ini.7. Pelantikan Bupati hanya 15 Menit
Pada 17 Mei 2019, Sunjaya bersama wakilnya, Imron Rosyadi, dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Cirebon untuk periode 2019-2024. Namun, karena Sunjaya tersandung kasus hukum, ia dinonaktifkan hanya 15 menit setelah pelantikan. Imron Rosyadi kemudian ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Cirebon.
Fakta-fakta ini menunjukkan perjalanan karir Sunjaya yang penuh liku, mulai dari prestasi akademik hingga berbagai isu hukum yang melibatkan dirinya dan keluarganya. Sunjaya Purwadi Sastra tetap menjadi sosok yang menarik perhatian publik, terutama dalam konteks politik dan hukum di Cirebon.
(shf)
Lihat Juga :