Bujang Lapuk Cabuli 11 Anak di Bogor, Modusnya Kasih Diskon Sewa Sepeda Listrik

Selasa, 28 Mei 2024 - 12:43 WIB
loading...
Bujang Lapuk Cabuli...
Abah Oyan ditangkap polisi di wilayah Tanah Sareal, Kota Bogor karena diduga mencabuli 11 anak. FOTO/MPI/PUTRA RAMADHANI
A A A
JAKARTA - Pria berusia 55 tahun yang populer disapa Abah Oyan ditangkap polisi di wilayah Tanah Sareal, Kota Bogor. Pemilik rental sepeda listrik itu diduga mencabuli 11 anak di bawah umur.

"Terkait dengan perbuatan cabul ini dilakukan oleh pelaku terhadap korban wanita, anak-anak di bawah umur, sebanyak 11 korban dilakukan oleh pelaku," kata Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso kepada wartawan, Selasa (28/5/2024).

Kasus ini terbongkar setelah korban melaporkan perbuatan cabul Abah Oyan ini kepada orang tua. Dari situ, orang tua melapor ke Polresta Bogor Kota.

Baca juga: Kakek 71 Tahun Cabuli IRT di Way Kanan Lampung, Pelaku Dibekuk Polisi

"Pelaku ini kelahiran 1969, sebagai pemilik warung kelontong dan penyewaan sepeda listrik. Anak-anak ini (korban) datang untuk membeli (jajan), untuk menyewa sepeda listrik. Nah 11 orang dilakukan pencabulan oleh si pelaku. Pelaku kita tangkap dan sudah kita lakukan penahanan," kata Bismo.

Modus yang dilakuan pelaku adalah memberikan diskon waktu penyewaan sepeda listrik. "Pelaku iming-imingnya pada saat itu karena (anak-anak) meminjam atau menyewa sepeda listrik itu agak lama. Biasanya satu jam dengan harga Rp15.000 itu menjadi 1 jam 30 menit, bonus waktu peminjaman," kata Kanit PPA Polresta Bogor Kota AKP Komang kepada wartawan, Selasa (28/5/2024).

Pelaku mencabuli korban dengan cara mencium hingga memenang alat kelamin. Para korbannya rata-rata masih berusia 9 sampai 10 tahun.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Geger! Warga Kepung...
Geger! Warga Kepung Rumah Kyai yang C4b*l1 50 Santriwati
Child Grooming Sulit...
Child Grooming Sulit Diungkap, Komnas PA: Pelaku Baru Bisa Dijerat Kalau Sudah Terjadi Kekerasan
Pesantren Harus Jadi...
Pesantren Harus Jadi Ruang Aman, Perempuan Bangsa Hadirkan Modul Anti Pencabulan
Rekomendasi
Antisipasi Lonjakan...
Antisipasi Lonjakan Harga Obat, BPOM Permudah Perizinan Bahan Baku Impor
Bolehkah Puasa pada...
Bolehkah Puasa pada 1 Muharram? Ini Penjelasan Ulama dan Dalilnya
Badan Bau Amis Meski...
Badan Bau Amis Meski Sudah Mandi? Bisa Jadi Tanda Penyakit Langka Trimethylaminuria
Berita Terkini
Mahasiswa Aliansi UNJ...
Mahasiswa Aliansi UNJ Melawan Turun ke Jalan, Ini Tuntutannya
Kemendagri Bersama Malaysia...
Kemendagri Bersama Malaysia Sepakat Wujudkan Pembangunan Inklusif di Perbatasan
Perindo Sultra Bagi-bagi...
Perindo Sultra Bagi-bagi 500 Kupon BBM Pertamax Gratis untuk Ojol dan Warga Kendari
Amnesty International...
Amnesty International Desak TNI Tak Dilibatkan Jaga Demo Mahasiswa Hari Ini
Polisi Imbau Mahasiswa...
Polisi Imbau Mahasiswa Waspadai Demo Hari Ini Ditunggangi
Pemilu 2029 Didominasi...
Pemilu 2029 Didominasi Pemilih Muda, PKB Jabar Siapkan Ribuan Pengurus Muda
Infografis
Jadwal Pembelian Token...
Jadwal Pembelian Token Listrik PLN Diskon 50 Persen
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved