RPA Perindo Ajukan Pembebasan Bersyarat Korban Perbudakan Perusahaan di Jakut

Selasa, 28 Mei 2024 - 00:13 WIB
loading...
A A A
RPA Perindo menuntut ganti rugi korban N atas hak upah dan lemburnya yang selama bekerja tidak dibayarkan.

"Kita menuntut uang kerugian hak upah dari N yakni Rp600 juta berdasarkan kerugian materiil dan immateril. Selain itu gaji dan BPJS yang belum diserahkan perusahaan," kata Amriadi.

Perusahaan tempat N bekerja tidak mau menyanggupi pembayaran ganti rugi. Meski mengakui tidak membayarkan hak N selama bekerja, perusahaan tersebut hanya sanggup membayar ganti rugi sebesar Rp20 juta.

"Jadi karena pertemuan mediasi tahap dua ini jauh dari harapan, maka kami meminta Sudisnaker Jakut mengeluarkan anjuran agar dapat kita tempuh melalui Pengadilan Perselisihan Hubungan Industrial (PPHI) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat," ujar Amriadi.

Selain mengajukan ke pengadilan, pihaknya juga hendak melaporkan perusahaan tempat N bekerja dengan tuduhan dugaan penggelapan atas hak upah pekerja. Laporan akan diajukan ke Polres Metro Jakarta Utara.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ranch Market KMALL Hadirkan...
Ranch Market KMALL Hadirkan Supermarket Gaya Hidup Modern di Utara Jakarta
Partai Perindo Minta...
Partai Perindo Minta Presiden Prabowo Perkuat Demokrasi melalui Revisi UU Pemilu
Desak DPR Segera Bahas...
Desak DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Perindo: Libatkan Partai Nonparlemen
Rekomendasi
Poco F8 Ultra Kembali...
Poco F8 Ultra Kembali Dijual di Indonesia: HP Gaming Buas dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5
Tersangka Kasus Ijazah...
Tersangka Kasus Ijazah Jokowi Desak Polisi Buat Kepastian Hukum
5 Fakta Krisis Timur...
5 Fakta Krisis Timur Tengah Membara, Apache Ditembak Jatuh hingga 3 Negara Arab Dirudal Iran
Berita Terkini
The Banjoemas, Diplomasi...
The Banjoemas, Diplomasi Identitas Banyumas di Pusat Budaya Ibu Kota
Generasi Hijau dari...
Generasi Hijau dari Lereng Merapi: Pemuda Boyolali Pimpin Masa Depan Peternakan Berkelanjutan
BMKG Ungkap Daftar Wilayah...
BMKG Ungkap Daftar Wilayah yang Bakal Alami Kemarau Panjang
Pemprov Papua Selatan:...
Pemprov Papua Selatan: PSN Wanam Buka Lapangan Pekerjaan dan Tingkatkan Kesejahteraan
Terima Suap Rp15 Juta...
Terima Suap Rp15 Juta dan Urus Perkara, Hakim PN Cilacap Dipecat
Enam Tahun Penerjemahan,...
Enam Tahun Penerjemahan, Alkitab Bahasa Sunda Kini Hadir dalam Format Cetak dan Digital
Infografis
5 Kapal Perang Paling...
5 Kapal Perang Paling Canggih di ASEAN
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved