Catat! 5 Nomor Polda Metro Jaya Jika Kena Tilang ETLE agar Tak Jadi Korban Penipuan

Senin, 27 Mei 2024 - 22:26 WIB
loading...
Catat! 5 Nomor Polda...
Terdapat 5 nomor Polda Metro Jaya untuk mengirim konfirmasi tilang. Ditlantas Polda Metro Jaya mengubah skema surat konfirmasi tilang ETLE melalui aplikasi WhatsApp atau WA. Foto: Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Terdapat 5 nomor Polda Metro Jaya untuk mengirim konfirmasi tilang . Ditlantas Polda Metro Jaya mengubah skema surat konfirmasi tilang melalui aplikasi pesan singkat WhatsApp atau WA.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menuturkan pengendara akan dikirim notifikasi melalui WA jika kedapatan melanggar dan terekam kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik.



Sebelumnya, surat konfirmasi tilang dilakukan dengan cara menggunakan pos dalam bentuk salinan fisik.

Berikut 5 nomor Polda Metro Jaya yang perlu dicatat oleh setiap pengendara yang nantinya mengirimkan surat konfirmasi tilang.

5 Nomor Polda Metro Jaya Jika Kena Tilang ETLE

1. 082333343250
2. 085258869001
3. 085258868990
4. 082333343249
5. 087817174000

Pemberitahuan 5 nomor ini bertujuan mengantisipasi tindak penipuan yang kerap mengirim surat konfirmasi tilang sembari mencantumkan bentuk format Android Package Kit (APK).

Warga diimbau tidak membuka format APK yang dikirimkan orang asing yang mengatasnamakan Polda Metro Jaya.

Selain itu, Polda Metro Jaya juga menjelaskan beberapa ciri yang membedakan antara konfirmasi surat tilang asli dengan penipuan yakni:

- Konfirmasi surat tilang selalu mencantumkan lokasi dan waktu terjadinya pelanggaran
- Terdapat bukti berupa foto pelanggar melakukan pelanggaran
- Terdapat link situs resmi yakni https://etle-korlantas.info/id/ sehingga pelanggar bisa langsung memeriksa data jenis pelanggaran.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kapolda Metro Jaya Pecat...
Kapolda Metro Jaya Pecat 4 Anggota yang Terlibat Kasus Perzinahan hingga Penipuan
Polda Metro Jaya Fokus...
Polda Metro Jaya Fokus Awasi Jalur Arteri Cawang hingga Kedungwaringin Selama Mudik 2025
Ditpamobvit Polda Metro...
Ditpamobvit Polda Metro Bersama SHW Center Bagikan Takjil ke Masyarakat
Sidak Pasar Kemayoran,...
Sidak Pasar Kemayoran, Satgas Pangan Polda Metro Temukan MinyaKita Tak Sesuai Takaran
Meresahkan! Pemalak...
Meresahkan! Pemalak Beraksi Dekat Stasiun Tanah Abang, Korban Dibacok hingga Terluka
Eks Pengacara Anak Bos...
Eks Pengacara Anak Bos Prodia Tak Ditahan, Cuma Wajib Lapor Senin-Kamis
Salurkan Bantuan ke...
Salurkan Bantuan ke Korban Banjir, Polda Metro Jaya Jamin Keamanan Masyarakat
Mantan Pengacara Anak...
Mantan Pengacara Anak Bos Prodia Diperiksa sebagai Tersangka Hari Ini
Polisi Tahan Nikita...
Polisi Tahan Nikita Mirzani sebagai Tersangka Kasus Pengancaman dan Pemerasan
Rekomendasi
5 Artis Protes Ifan...
5 Artis Protes Ifan Seventeen Jadi Dirut PFN, Ada Luna Maya dan Fedi Nuril
Mendikti Saintek Rancang...
Mendikti Saintek Rancang Lembaga Pinjaman Pendidikan untuk Mahasiswa
PLN IP Targetkan Penambahan...
PLN IP Targetkan Penambahan Daya Listrik 2.000 MW di 2025
Berita Terkini
Lebaran di Solo, Jokowi...
Lebaran di Solo, Jokowi Tak Gelar Open House di Rumah
27 menit yang lalu
Tingkatkan Kualitas...
Tingkatkan Kualitas SDM, Gubernur Kalteng Gagas Program Satu Rumah Satu Sarjana
28 menit yang lalu
PN Tangerang Kabulkan...
PN Tangerang Kabulkan Praperadilan Korban Kriminalisasi, Pengacara FR Apresiasi Hakim
55 menit yang lalu
Abrasi Sungai Mengancam...
Abrasi Sungai Mengancam Jalan di Aceh Barat, Bupati Tarmizi Tindak Cepat dengan Normalisasi!
1 jam yang lalu
Bank Jatim Salurkan...
Bank Jatim Salurkan Donasi untuk Korban Banjir Bandang Situbondo
1 jam yang lalu
Sadis! Suami Tega Bakar...
Sadis! Suami Tega Bakar Istri Siri karena Cemburu
1 jam yang lalu
Infografis
Jaguar Bakal Jadi Korban...
Jaguar Bakal Jadi Korban Jika Hutan Amazon Menjadi Padang Rumput
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved