Tak Penuhi Hak Karyawan, RPA Perindo Akan Polisikan Perusahaan Ikan Ini
Senin, 27 Mei 2024 - 17:24 WIB
loading...
A
A
A
"Jadi melakukan upaya pengaduan secara tertulis dari Nursiyah ke pihak Kepolisian kemudian kita akan koordinasi terkait dengan norma-norma yang dilanggar oleh perusahaan ini kepada Kementerian Ketenagakerjaan," tambahnya.
Selain itu, pihaknya mendatangi mendatangi Kantor Suku Dinas Tenaga Kerja Jakarta Utara. Hal ini untuk melaporkan perusahaan tersebut dan merekomendasikan agenda itu dilanjutkan ke pengadilan.
"Kita minta anjuran kepada Dinas Ketenagakerjaan mengeluarkan agar disidangkan ke Pengadilan Jakarta Pusat. Mereka akan mengeluarkan memberikan waktu seminggu, setelah itu maju ke pengadilan melalui anjuran tersebut," tuturnya.
Sebagai informasi, RPA Perindo merupakan sayap dari Partai Perindo yang dikenal sebagai partai modern yang peduli rakyat kecil, gigih berjuang untuk penciptaan lapangan kerja dan Indonesia sejahtera. Partai Perindo partai berlambang Rajawali mengembangkan saya itu dipimpin oleh Ketua Umum DPP Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo (HT).
Selain itu, pihaknya mendatangi mendatangi Kantor Suku Dinas Tenaga Kerja Jakarta Utara. Hal ini untuk melaporkan perusahaan tersebut dan merekomendasikan agenda itu dilanjutkan ke pengadilan.
"Kita minta anjuran kepada Dinas Ketenagakerjaan mengeluarkan agar disidangkan ke Pengadilan Jakarta Pusat. Mereka akan mengeluarkan memberikan waktu seminggu, setelah itu maju ke pengadilan melalui anjuran tersebut," tuturnya.
Sebagai informasi, RPA Perindo merupakan sayap dari Partai Perindo yang dikenal sebagai partai modern yang peduli rakyat kecil, gigih berjuang untuk penciptaan lapangan kerja dan Indonesia sejahtera. Partai Perindo partai berlambang Rajawali mengembangkan saya itu dipimpin oleh Ketua Umum DPP Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo (HT).
(maf)
Lihat Juga :