Pegi Perong Dipastikan Tersangka Otak Kasus Vina Cirebon, di Bandung Ngaku Bernama Robi
Kamis, 23 Mei 2024 - 06:37 WIB
loading...
A
A
A
Kombes Pol Jules mengatakan, polisi masih terus melakukan proses pendalaman atas kasus ini. Selain itu, masih memburu dua pelaku lain, yaitu, Andi dan Dani yang sampai saat ini buron.
Diketahui, Vina dan Rizky alias Eky dibunuh oleh 11 anggota geng motor di Jalan Perjuangan depan SMP 11 Kali Tanjung, Cirebon pada Sabtu 27 Agustus 2016, dini hari. Kasus itu kembali viral setelah diangkat ke layar lebar dengan judul, "Vina: Sebelum 7 Hari".
Sebelum dibunuh secara brutal, Vina diperkosa oleh para pelaku. Jasad kedua korban ditemukan di flyover pada Minggu 28 Agustus 2016 pagi.
Awal kasus ini ditangani oleh Polres Cirebon Kota. Namun kemudian kasus diambil alih oleh penyidik Ditreskrimum Polda Jabar. Setelah melakukan serangkaian penyelidikan intensif, delapan dari sebelas pelaku berhasil ditangkap, diadili, dan dijatuhi hukuman.
Tujuh pelaku dewasa, Jaya, Supriyanto, Eka Sandi, Hadi Saputra, Eko Ramadhani, Sudirman, dan Rivaldi Aditya Wardana divonis penjara seumur hidup. Sementara Saka Tatal pelaku yang saat itu masih di bawah umur divonis 8 tahun penjara.
Diketahui, Vina dan Rizky alias Eky dibunuh oleh 11 anggota geng motor di Jalan Perjuangan depan SMP 11 Kali Tanjung, Cirebon pada Sabtu 27 Agustus 2016, dini hari. Kasus itu kembali viral setelah diangkat ke layar lebar dengan judul, "Vina: Sebelum 7 Hari".
Sebelum dibunuh secara brutal, Vina diperkosa oleh para pelaku. Jasad kedua korban ditemukan di flyover pada Minggu 28 Agustus 2016 pagi.
Awal kasus ini ditangani oleh Polres Cirebon Kota. Namun kemudian kasus diambil alih oleh penyidik Ditreskrimum Polda Jabar. Setelah melakukan serangkaian penyelidikan intensif, delapan dari sebelas pelaku berhasil ditangkap, diadili, dan dijatuhi hukuman.
Tujuh pelaku dewasa, Jaya, Supriyanto, Eka Sandi, Hadi Saputra, Eko Ramadhani, Sudirman, dan Rivaldi Aditya Wardana divonis penjara seumur hidup. Sementara Saka Tatal pelaku yang saat itu masih di bawah umur divonis 8 tahun penjara.
(hri)
Lihat Juga :