Pegi Perong Ditangkap, Pj Gubernur Jabar Dorong Polisi Bongkar Kasus Vina Cirebon

Rabu, 22 Mei 2024 - 18:13 WIB
loading...
Pegi Perong Ditangkap, Pj Gubernur Jabar Dorong Polisi Bongkar Kasus Vina Cirebon
Pj Gubernur Jabar, Bey Machmudin mendorong Polda Jabar mengungkap kasus pembunuhan Vina dan Muhammad Rizky Rudiana atau Eky di Cirebon. Foto/Dok.MPI
A A A
BANDUNG - Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin mendorong Polda Jawa Barat mengungkap kasus pembunuhan Vina dan Muhammad Rizky Rudiana atau Eky di Cirebon.

Bey Machmudin percaya, pihak Kepolisian akan mengungkap kasus ini secara tuntas.



"Pertama kami percaya pada Kapolda dan Polda Jabar akan terus bekerja untuk mengungkap kasus ini," ujar Bey, Rabu (22/5/2024).

Seperti diketahui, Polda Jabar sendiri kini sudah menangkap salah satu DPO, yakni Pegi Setiawan alias Pegi Perong yang telah buron selama 8 tahun. Untuk itu, Bey mengajak agar masyarakat turut menunggu keputusan dari pihak kepolisian.



"Saya dengar kan ada tertangkap satu ini dalam tahap penyidikan, kita tunggu rilis Polda Jabar," katanya.

Kemudian, Bey meyakini Polda Jabar akan menangani kasus ini sesuai dengan standar prosedur yang ada. Adapun jika keluarga korban atau saksi membutuhkan perlindungan, dia menyarankan agar berkoordinasi dengan LPSK.



"Pada intinya kami menghormati proses hukum berlaku dan juga kami percaya pada Polda ya, kalau diperlukan LPSK bisa melindungi saksi-saksi," kata dia.

Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar, berhasil meringkus satu pelaku pembunuhan Vina dan Rizky alias Eky di Cirebon, atas nama Pegi Setiawan atau Perong.

"Atas nama Pergi Setiawan diamankan tadi malam di Bandung," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum, Kombes Pol Surawan.

Sementara, Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, penangkapan Pegi dilakukan Selasa (21/5/2024) malam bersama tim dari Bareskrim Mabes Polri.

"Sudah berhasil menangkap satu orang terduga tersangka yang kita DPO sejak 2016, atas nama Pegi Setiawan, warga Cirebon di tangkap di Bandung. Penyidik masih lakukan pendalaman terhadap kasus ini," ujar Jules Abraham Abast, Rabu (22/5/2024).

Dikatakan Jules Abraham Abast bahwa di Bandung, Pegi bekerja sebagai buruh bangunan.

"Jadi Pegi yang kita DPO kan ini, informasi terakhir yang kami dapatkan bekerja sebagai buruh bangunan di Bandung," katanya.

Dengan ditangkapnya Pegi, kini tinggal dua pelaku lain yang masih buron yakni Andi dan Dani. Ketiga pelaku itu sebelumnya telah masuk DPO dan buron hampir delapan tahun.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1534 seconds (0.1#10.140)
pixels