Rekonstruksi Kasus Aborsi: Tersangka Bayar Rp27 Juta karena Janin Sudah Besar

Rabu, 19 Agustus 2020 - 16:34 WIB
loading...
Rekonstruksi Kasus Aborsi:...
Rekonstruksi kasus klinik aborsi ilegal dilaksanakan di Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Jalan Raden Saleh I, Jakarta Pusat, dan diikuti semua tersangka. SINDOnews/Helmi Syarif
A A A
JAKARTA - Rekonstruksi klinik aborsi ilegal yang dimulai pukul 13.00 WIB diawali dengan kedatangan pasien ke lokasi dengan dijemput oleh salah satu calo atau penghubung. Rekonstruksi dilaksanakan di Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Jalan Raden Saleh I, Jakarta Pusat, dan diikuti semua tersangka.

Adegan diawali ketika seorang tersangka menghubungi pelaku untuk melaksanakan aborsi. Setelah itu, tersangka menjemput pasien, tersangka berinisial C dan ayah dari janin berinisial Ri, hingga melakukan aborsi pada Rabu, (29/8). "Adegan tersangka C dan R membayar uang USG sebesar Rp300.000," kata salah satu penyidik membacakan adegan di lokasi. (Baca juga; Gelar Rekonstruksi, 17 Tersangka Kasus Aborsi Peragakan 41 Adegan )

Proses berikutnya, yakni penawaran harga proses aborsi. Karena janin yang akan digugurkan sudah besar, maka biaya aborsi juga besar. "Adegan 11, tersangka L, C, R, E, dan Ai duduk di meja dan melakukan negosiasi terkait biaya aborsi yang awalnya Rp30 juta ditawar Rp3 juta menjadi Rp27 juta," jelasnya.

Sore harinya, pasien aborsi pulang ke wilayah Bandung dan kembali ke klinik itu pada 3 Agustus 2020 untuk melakukan aborsi. Proses adegan aborsi itu pun dimulai. Di sini diperllihatkan bagaimana para tersangka melakukan penyedotan terhadap janin bayi hingga dimusnahkan dengan asam sulfat hingga hancur. (Baca juga; Praktik Aborsi Ilegal, Selama 15 Bulan Ribuan Janin Dibunuh )
(wib)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Roy Suryo Pertanyakan...
Roy Suryo Pertanyakan Legal Standing Ade Darmawan di Kasus Ijazah Jokowi
Roy Suryo Laporkan Lechumanan...
Roy Suryo Laporkan Lechumanan dan Rismon Sianipar, Ade Darmawan: Berarti Dia Ngajak Perang
Thariq Halilintar dan...
Thariq Halilintar dan Aaliyah Massaid Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya Terkait Kasus Hanania Travel
Rekomendasi
Kelompok Suporter Eropa...
Kelompok Suporter Eropa Kritik FIFA: Tribun Piala Dunia 2026 Minim Pemisahan Penonton
Argentina vs Aljazair:...
Argentina vs Aljazair: Messi dan Misi Pertahankan Takhta Piala Dunia
Pengaktifan Kembali...
Pengaktifan Kembali Transit Lewat Selat Hormuz Mungkin Perlu Waktu Beberapa Pekan
Berita Terkini
Budiman Sudjatmiko Ungkap...
Budiman Sudjatmiko Ungkap Dialog dengan Mahasiswa di UGM Gagal Terjadi: Ada Penghakiman
Kang Cucun Ajak Pesantren...
Kang Cucun Ajak Pesantren Cetak Santri Unggul Berjiwa Wirausaha dan Literasi Digital
Peringati Tahun Baru...
Peringati Tahun Baru Islam, DPP PSI Santuni 100 Anak Yatim dan Duafa
KAMMI Sesalkan Pembubaran...
KAMMI Sesalkan Pembubaran Forum Diskusi di UGM
Gempa Magnitudo 6,7...
Gempa Magnitudo 6,7 Guncang Sulteng, 1 Warga Sigi Meninggal Dunia
Yayasan Syarif Hidayatullah...
Yayasan Syarif Hidayatullah Dipakai Tanpa Izin, UIN Jakarta Siapkan Langkah Hukum
Infografis
Biaya Haji 2024 Disetujui...
Biaya Haji 2024 Disetujui Rp93 Juta, Calon Jemaah Bayar Rp56 Juta
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved