Anak Meninggal Diduga Korban Malapraktik, Keluarga Laporkan Puskesmas di Cianjur ke Polisi
Selasa, 21 Mei 2024 - 18:08 WIB
loading...
A
A
A
Pihak keluarga pun merasa kesal dan kecewa dengan apa yang ditunjukkan pihak puskesmas hingga mengakibatkan anak satu-satunya itu meninggal dunia. Setelah itu pihak korban pun melaporkan peristiwa tersebut ke pihak Kepolisian.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Cianjur dr Yusman Faisal menuturkan, penanganan yang dilakukan pihak Puskesmas Sindang Barang sudah sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP).
"Jadi penanganannya sudah cukup konverensif, dari pihak puskesmas baik itu dari perawat udah sesuai standar operasional prosedur yang memang sesuai dengan kewenangan klinis dari pada penyakit tersebut," jelasnya.
Menurut Yusman, pihaknya sudah menginstruksikan Kepala Puskesmas Sindangbarang untuk segera menjelaskan secara utuh kepada keluarga korban proses yang terjadi selama penanganan pasien tersebut.
"Jadi hanya saja memang butuh pada orang tua atau keluarga ini adalah keterangan dari pihak puskesmas sebetulnya. Sehingga mungkin pihak keluarga menganggap ada kelalayan dari pihak puskesmas tapi hanya mis komunikasi saja," sebutnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Cianjur dr Yusman Faisal menuturkan, penanganan yang dilakukan pihak Puskesmas Sindang Barang sudah sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP).
"Jadi penanganannya sudah cukup konverensif, dari pihak puskesmas baik itu dari perawat udah sesuai standar operasional prosedur yang memang sesuai dengan kewenangan klinis dari pada penyakit tersebut," jelasnya.
Menurut Yusman, pihaknya sudah menginstruksikan Kepala Puskesmas Sindangbarang untuk segera menjelaskan secara utuh kepada keluarga korban proses yang terjadi selama penanganan pasien tersebut.
"Jadi hanya saja memang butuh pada orang tua atau keluarga ini adalah keterangan dari pihak puskesmas sebetulnya. Sehingga mungkin pihak keluarga menganggap ada kelalayan dari pihak puskesmas tapi hanya mis komunikasi saja," sebutnya.
(shf)
Lihat Juga :