Kajari Makassar Baru Dilantik, Nurni Farahyanti Ditarik ke Pusat
Rabu, 19 Agustus 2020 - 15:15 WIB
loading...
A
A
A
Diketahui dalam acara serah terima jabatan pagi tadi, dua Jaksa berpangkat eselon III yang mendapatkan promosi jabatan turut dilantik.
Yakni Muh Zubair yang merupakan penyidik senior di Bidang Tindak Pidana Khusus itu, dipercaya dan dilantik menggantikan Avilla Agus Awanto sebagai Kajari Luwu Timur. Sementara Haedar dilantik menggantikan Kajari Luwu Utara, Indawan Kuswadi.
Kepala Kejaksaan Tinggi Sulsel , Firdaus Dewilmar mengatakan, mutasi dan promosi jabatan adalah hal biasa. Ia berharap mereka yang mendapatkan amanah baru dapat bekerja serius, utamanya dalam menghadapi Pilkada Serentak, New Normal life dan turut aktif terlibat membantu peningkatan ekonomi didaerahnya masing-masing.
"Saya ucapkan selamat. Kita harapkan dimanapun ditempatkan semuanya dapat bekerja dengan serius, utamanya Kejari baru di daerah yang masuk Pilkada Serentak. Kita inginkan para pejabat baik yang baru dan yang lama selalu profesional dan berintegritas," pungkasnya.
Baca Juga: Polisi Limpahkan Berkas Kasus Penjamin Jenazah COVID-19 ke Kejari
Yakni Muh Zubair yang merupakan penyidik senior di Bidang Tindak Pidana Khusus itu, dipercaya dan dilantik menggantikan Avilla Agus Awanto sebagai Kajari Luwu Timur. Sementara Haedar dilantik menggantikan Kajari Luwu Utara, Indawan Kuswadi.
Kepala Kejaksaan Tinggi Sulsel , Firdaus Dewilmar mengatakan, mutasi dan promosi jabatan adalah hal biasa. Ia berharap mereka yang mendapatkan amanah baru dapat bekerja serius, utamanya dalam menghadapi Pilkada Serentak, New Normal life dan turut aktif terlibat membantu peningkatan ekonomi didaerahnya masing-masing.
"Saya ucapkan selamat. Kita harapkan dimanapun ditempatkan semuanya dapat bekerja dengan serius, utamanya Kejari baru di daerah yang masuk Pilkada Serentak. Kita inginkan para pejabat baik yang baru dan yang lama selalu profesional dan berintegritas," pungkasnya.
Baca Juga: Polisi Limpahkan Berkas Kasus Penjamin Jenazah COVID-19 ke Kejari
(agn)
Lihat Juga :