RPA Perindo Dampingi Korban Dugaan KDRT dan Poligami Oknum Jaksa Melapor ke Propam Polri
Senin, 20 Mei 2024 - 18:07 WIB
loading...
RPA Perindo melakukan pendampingan terhadap Dessy Handayani, korban dugaan KDRT dan poligami yang dilakukan suaminya, oknum Jaksa di Riau berinisial SA untuk melapor ke Divisi Propam Polri. Foto/SINDOnews/Ari Sandita
A
A
A
JAKARTA - Relawan Perempuan dan Anak Partai Perindo (RPA Perindo) melakukan pendampingan terhadap Dessy Handayani, korban dugaan KDRT dan poligami yang dilakukan suaminya, oknum Jaksa di Riau berinisial SA untuk melapor ke Divisi Propam Polri. Pasalnya, Dessy tak terima Polda Riau menhentikan penyidikan kasus dugaan KDRT dan poligami yang telah dilaporkannya itu ke polisi.
"Kami melihat tak adanya tindakan profesionalisme dari Polda Riau dalam menangani kasus ini. Kenapa kami melapor ke Propam, karena tugas Propam adalah memeriksa polisi-polisi yang bersangkutan," ujar Ketua RPA Perindo Jeannie Latumahina di Mabes Polri, Jakarta, Senin (20/5/2024).
Baca juga: Kawal Hak Nursiyah, RPA Perindo: Kami Akan Berikan Keadilan dan Kepastian Hukum
Menurutnya, RPA Perindo konsisten dalam melakukan pendampingan kasus yang dialami Dessy Handayani, perempuan yang mengalami dugaan KDRT dan Poligami oleh oknum Jaksa di Riau. Maka itu, pihaknya mendampingi Dessy untuk melapor ke Propam Polri atas ketidakprofesionalan penyidikan kasus Dessy oleh Polda Riau.
"Kasus ini prosesnya cukup lama, bahkan kami juga sudah melapor ke Kejati (Riau) dan Kejagung juga, kami dapat informasi dia sudah menjalani kode etik, tapi kami belum dapat penjelasan (resmi) sehingga kami dalam waktu dekat akan ke Kejagung RI," tuturnya.
"Kami melihat tak adanya tindakan profesionalisme dari Polda Riau dalam menangani kasus ini. Kenapa kami melapor ke Propam, karena tugas Propam adalah memeriksa polisi-polisi yang bersangkutan," ujar Ketua RPA Perindo Jeannie Latumahina di Mabes Polri, Jakarta, Senin (20/5/2024).
Baca juga: Kawal Hak Nursiyah, RPA Perindo: Kami Akan Berikan Keadilan dan Kepastian Hukum
Menurutnya, RPA Perindo konsisten dalam melakukan pendampingan kasus yang dialami Dessy Handayani, perempuan yang mengalami dugaan KDRT dan Poligami oleh oknum Jaksa di Riau. Maka itu, pihaknya mendampingi Dessy untuk melapor ke Propam Polri atas ketidakprofesionalan penyidikan kasus Dessy oleh Polda Riau.
"Kasus ini prosesnya cukup lama, bahkan kami juga sudah melapor ke Kejati (Riau) dan Kejagung juga, kami dapat informasi dia sudah menjalani kode etik, tapi kami belum dapat penjelasan (resmi) sehingga kami dalam waktu dekat akan ke Kejagung RI," tuturnya.
Lihat Juga :