Pemkab Kobar Gelar Workshop Pencegahan Korupsi di Makassar

Kamis, 14 Februari 2019 - 16:30 WIB
Pemkab Kobar Gelar Workshop Pencegahan Korupsi di Makassar
Pemkab Kobar Gelar Workshop Pencegahan Korupsi di Makassar
A A A
KOTAWARINGIN BARAT - Untuk meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Barat (Kobar), menggelar workshop pencegahan korupsi dalam perencanaan dan pelaksanaan APBD Kobar.

Kegiatan yang digagas Bappeda Kobar ini dilaksanakan selama 3 hari di Hotel Aryaduta, Makassar, Sulsel, yakni pada 13-15 Februari 2019. Workshop tersebut diikuti 66 peserta dari Kobar yang terdiri dari pejabat eselon 2 dan 3, kasubbag perencanaan, kasubbag keuangan serta pejabat dari kecamatan.

Kepala Bagian Adm Pembangunan Setda Kobar, Edy Rakhman mengatakan, kegiatan yang dilaksanakan kali ini merupakan gelombang pertama, selanjutnya untuk gelombang kedua akan dilaksanakan di akhir Februari 2019.

“Ada sekitar 40-50 peserta lagi yang nantinya akan mengikuti kegiatan serupa digelombang kedua. Dengan harapan seluruh pejabat eselon 2 dan 3, kasubbag perencanaan serta keuangan termasuk pejabat dari kecamatan di lingkungan Pemkab Kobar,” kata Edy Rakhman saat dihubungi MNC Media via telepon, Kamis (14/2/2019).

Ada beberapa pembicara dalam kegiatan ini. Di antaranya Irjen Pol. (Purn) Bibit Samad Rianto atau mantan wakil ketua KPK. Kemudian Budi Harsoyo, koordinator Subdiv Kementerian Dalam Negeri Divisi Regulasi dan Wasnal Satgas Dana Desa.

“Kedua pembicara tersebut akan memberikan materi terkait pencegahan tindak pidana korupsi dalam perencanaan dan pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).”

Edy menambahkan, kegiatan ini secara resmi dibuka oleh Wakil Bupati Kobar Ahmadi Riansyah. Dalam sambutannya Ahmadi memaparkan pentingnya kegiatan semacam ini digelar sebagai bagian peningkatan kapasitas sumber daya manusia atau aparatur pemerintahan di Kobar.

Ahmadi mengungkapkan, beberapa tahun lalu telah ditandangani nota kesepahaman antara Pemkab Kobar dan KPK terkait upaya pencegahan korupsi di dalam pengelolaan anggaran daerah.

“Ini merupakan langkah maju Pemkab Kobar dengan harapan kebijakan ini bisa meningkatkan upaya dalam menjalankan tata kelola pemerintahan yang baik atau good governance,” pungkas Ahmadi.
(wib)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 2.6304 seconds (0.1#10.140)