Pelaku Tabrak Lari Perempuan Hamil di Gambir Terancam Hukuman Lima Tahun Penjara

Jum'at, 17 Mei 2024 - 18:33 WIB
loading...
Pelaku Tabrak Lari Perempuan...
DH (33) warga Brebes, Jawa Tengah pelaku tabrak lari terhadap seorang perempuan hamil hingga keguguran di Petojo, Gambir, Jakarta Pusat terancam lima tahun penjara. Foto/MPI/giffar rivana
A A A
JAKARTA - Polisi telah mengamankan DH (33) warga Brebes, Jawa Tengah yang melakukan tabrak lari terhadap seorang perempuan hamil hingga keguguran di Petojo, Gambir, Jakarta Pusat pada Rabu, 15 Mei 2024. DH terbukti melanggar UU Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ).

"Atas kejadian tersebut pelaku disangkakan melanggar Pasal 310 (3) Jo Pasal 312 Jo Pasal 283 UU RI Nomor 22 Tahun 2022 tentang LLAJ," kata Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Gomos Simamora, Jumat (17/5/2024).

Adapun kronologi kecelakaan yang mengakibatkan seorang wanita yang hamil lima bulan itu keguguran berawal saat kendaraan Daihatsu Gran Max dengan Nopol G 1148 DG yang dikendarai DH berjalan dari arah utara ke selatan di Jalan Pejambon, Jakarta pusat.

Sesampainya di depan Kantor Kementerian Luar Negeri (Kemlu) menabrak dari belakang kendaraan sepeda motor Yamaha Nmax dengan nopol E 6679 J yang di kemudikan korban KWT (29) yang ada di depannya. Setelah menabrak pengemudi Daihatsu Gran Max melarikan diri.

Baca juga: Polisi Tangkap Pelaku Tabrak Lari yang Korbannya Perempuan Hamil di Pejambon Gambir
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Jasa Raharja-BPJS Ketenagakerjaan...
Jasa Raharja-BPJS Ketenagakerjaan Integrasikan Aplikasi untuk Percepat Penjaminan Korban Kecelakaan
Jasa Raharja Sosialisasikan...
Jasa Raharja Sosialisasikan JRKu, Dorong Pelaporan Kecelakaan Lebih Cepat dan Mudah
Memanusiakan Jalan Raya:...
Memanusiakan Jalan Raya: Lebih dari Sekadar Aspal dan Marka
Rekomendasi
Ditahan KPK, Asrul Azis...
Ditahan KPK, Asrul Azis Tersangka Baru Kasus Kuota Haji Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel
Komitmen Perbaikan Tata...
Komitmen Perbaikan Tata Kelola Pengadaan Energi, Pertamina Patra Niaga Gelar FGD
Polri Gelar Nobar Piala...
Polri Gelar Nobar Piala Dunia 2026, Pakar Hukum: Mendekatkan Polisi dengan Masyarakat
Berita Terkini
Satgas Yonarhanud 1...
Satgas Yonarhanud 1 Kostrad Gagalkan Penyelundupan Sabu 21 Kg di Perbatasan RI-Malaysia
Aktivis Muda Nasional:...
Aktivis Muda Nasional: Persatuan Bangsa Penting di Tengah Tantangan Global
Gempa Magnitudo 5,1...
Gempa Magnitudo 5,1 Guncang Bitung Sulawesi Utara, Dirasakan di Manado dan Ternate
Judi Berkedok Game Center...
Judi Berkedok Game Center Digerebek, 69 Orang Ditangkap
Kemendagri Percepat...
Kemendagri Percepat Penegasan Batas Desa di Tiga Kabupaten di Sultra
Muscab PPP se-Papua...
Muscab PPP se-Papua Tengah, Mardiono Dorong Kolaborasi dengan Pemda untuk Sejahterakan Rakyat
Infografis
Hukuman Syahrul Yasin...
Hukuman Syahrul Yasin Limpo Diperberat Jadi 12 Tahun Penjara
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved