Mal Center Point Medan Disegel Pemkot Medan Gegara Tunggak Pajak Rp250 Miliar

Rabu, 15 Mei 2024 - 15:09 WIB
loading...
A A A
Sebelum keputusan penyegelan diambil, lanjut Bobby, pihaknya sudah melakukan pertemuan dengan PT ACK selaku pengelola mal.

Pengelola Mal pun sudah diberi waktu sampai tanggal 15 Mei 2024 untuk membayar pajak. Namun karena tidak dibayarkan juga penyegelan pun dilakukan.

Baca juga: Bobby Terima Kunjungan Dubes India, ASN Pemkot Medan Ditawarkan Beasiswa

"Bangunan ini tidak punya izin apapun, jadi kami berhak menyegelnya. Kami sudah bertemu kemarin dengan PT KAI dan PT ACK selaku pengelola, kita memberikan deadline sampai tanggal 15 (Mei) belum ada kesepakatan yang bisa membuat mal ini melakukan pembayaran pajak dan retribusinya maka kami akan tutup mal ini," ucapnya.

Lahan berdirinya mal tersebut merupakan milik PT Kereta Api Indonesia (KAI) seluas 3,1 hektare yang sedang berproses.

Sejak disegel pada 2021 dan dibuka kembali, PT ACK disebut telah membayarkan pajak bumi dan bangunan (PBB).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Rakernas XVIII APEKSI...
Rakernas XVIII APEKSI Hasilkan 10 Rekomendasi untuk Perkuat Pembangunan Perkotaan
Libur Panjang Dongkrak...
Libur Panjang Dongkrak Kunjungan Mal, APPBI Optimistis Sektor Ritel Tetap Bergairah
Iduladha, The Park Pejaten...
Iduladha, The Park Pejaten Bagikan Hewan Kurban bagi Masyarakat Sekitar
Bareskrim Polri Gerebek...
Bareskrim Polri Gerebek New Zone Medan, Tempat Hiburan Malam Penjual Narkoba Tinggal Tunggu Waktu
Layanan Stroke Medan...
Layanan Stroke Medan Raih Pengakuan Internasional dari World Stroke Organization
Legislator Partai Perindo...
Legislator Partai Perindo Medan Binsar Simarmata Ajak Warga Jadi Relawan Adminduk, Perkuat Akses Layanan Publik
Jalur Medan-Berastagi...
Jalur Medan-Berastagi Tak Lagi Memadai
3.185 Rekening Nasabah...
3.185 Rekening Nasabah Penunggak Pajak Diblokir Serentak, Ini Lokasinya
BEM UPH Medan Gelar...
BEM UPH Medan Gelar Spirit Run 2026
Rekomendasi
Atlet Berkuda Narantraya...
Atlet Berkuda Narantraya Jeihan Widjaya Naik Podium, Sabet Posisi Tiga Djiugo Next Adventure 2026
Kasus Hukum Febrie Momentum...
Kasus Hukum Febrie Momentum Audit Menyeluruh Tata Kelola Sawit Sitaan Negara
Lima Akomodasi di Bali...
Lima Akomodasi di Bali Ini Ramah Lingkungan, Hadirkan Sajian Organik hingga Wellness Retreat
Berita Terkini
Suasana Terkini Arus...
Suasana Terkini Arus Lalin di Tendean saat Pembongkaran JPO, Jalan Arah Blok M Ditutup
Polisi Tangkap Pembunuh...
Polisi Tangkap Pembunuh Driver Ojol yang Tidur di Pangkalan
Gelar Demo di Depan...
Gelar Demo di Depan Kejati Jatim, KEMAKI Sampaikan 10 Tuntutan
Partai Perindo Tuntaskan...
Partai Perindo Tuntaskan SK Definitif 15 DPD Sulut, Mantapkan Persiapan Verifikasi Parpol
Lanjutkan Perjuangan...
Lanjutkan Perjuangan Ayah, Nurdiansyah Alasta Nyalon Ketua DPD Demokrat Aceh
Jadi Kawasan Strategis...
Jadi Kawasan Strategis Jakarta, PPK Kemayoran Berbenah
Infografis
10 Fitur Range Rover...
10 Fitur Range Rover Autobiography LWB, Mobdin Gubernur Kaltim Rp8,5 Miliar
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved