Kata-kata Ini yang Membuat FA Tega Bunuh Pamannya Sendiri

Selasa, 14 Mei 2024 - 14:25 WIB
loading...
Kata-kata Ini yang Membuat...
Polisi memasang police line di lokasi pembunuhan di Pamulang, Tangerang Selatan. Mayat korban dibungkus sarung. FOTO/MPI/HAMBALI
A A A
JAKARTA - FA (23), telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan AH (32), pemilik warung kelontong madura di Pamulang, Tangerang Selatan (Tangsel) yang tak lain adalah pamannya sendiri. Tersangka mengaku sakit hati atas kata-kata yang dilontarkan pamannya itu.

Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Titus Yudho Ully mengatakan, pelaku FA sakit hati dengan AH yang kerap memarahinya. "Jadi dia itu sering dimarahi," kata Titus saat dihubungi, Selasa (14/5/2024).

Titus menjelaskan, ada kata-kata yang menyebabkan FA kalap hingga tega membunuh AH dengan cara memukulnya menggunakan golok kelapa. Kata-kata tersebut yakni berkaitan dengan pekerjaan FA yang tak boleh sembarangan tidur saat berjaga warung Madura. "Lu kalau kerja lu tidur aja jangan di sini' begitu beberapa kali," ucap Titus.



Untuk diketahui, AH ditemukan tewas dengan kondisi penuh luka tusuk dan terbungkus kain sarung di Perumahan Pamulang, Tangerang Selatan, Sabtu (11/5/2024). Belakangan diketahui, AH dibunuh oleh keponakannya sendiri FA. Selain FA, ada pelaku lain yakni NA (28), pedagang soto yang turut membantu pembunuhan tersebut.

Motif keduanya tega menghabisi nyawa korban adalah karena sakit hati. FA sakit hati karena kerap dimarahi oleh korban. Sedangkan NA sakit hati gegara korban tidak mau memberikan utang rokok. Atas perbuatannya, FA dijerat Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana. Sedangkan NA dijerat dengan Pasal 55 KUHP dan/atau Pasal 56 KUHP.

Baca juga: Kronologi Pembunuhan Pemilik Warung Kelontong Madura yang Jasadnya Dibungkus Sarung di Pamulang
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
4 Fakta Pembunuhan WNI...
4 Fakta Pembunuhan WNI di Hokkaido, Tersangka Sudah Berniat Habisi Korban
Geger, WNI Bunuh WNI...
Geger, WNI Bunuh WNI di Hokkaido Jepang, Satu Anggota Polisi Ikut Terluka
Oditur Militer Minta...
Oditur Militer Minta Majelis Hakim Tolak Pledoi Terdakwa Kasus Pembunuhan Kacab Bank
Rekomendasi
Inggris Akan Ganti 6...
Inggris Akan Ganti 6 Kapal Perusak Tua dengan 6 Kapal Perang Hibrida Pengendali Drone
Program Magang Nasional...
Program Magang Nasional 2026 Dibuka, 150 Ribu Lulusan Ikut Magang Bareng Seskab Teddy
PKS Targetkan 2 Kali...
PKS Targetkan 2 Kali Lipat Legislator Muda di Senayan pada 2029
Berita Terkini
87 Warga Aceh Tamiang...
87 Warga Aceh Tamiang Dapat Layanan Dokter Spesialis Gratis dalam Milad ke-24 BSMI
Gunung Lewotobi Laki-laki...
Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi Setinggi 1.000 Meter, Waspada Hujan Abu
Sidang Vonis Nadiem...
Sidang Vonis Nadiem Makarim Dijaga 171 Personel Gabungan
Mutasi Besar di Polda...
Mutasi Besar di Polda Lampung, Kapolresta hingga 6 Kapolres Diganti
Tingkatkan Daya Saing,...
Tingkatkan Daya Saing, 68 Mitra Binaan di Medan Ikuti Program Sarinah Pandu
Pramono Bakal Bangun...
Pramono Bakal Bangun 11 Rusun Baru Pakai APBD, Ini Lokasinya
Infografis
10 Pemain Bintang yang...
10 Pemain Bintang yang Absen di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved