Ups! Kejati Temukan Markup di Pembangunan PLTS Takalar, Kasusnya Naik Penyidikan

Rabu, 19 Agustus 2020 - 09:10 WIB
loading...
Ups! Kejati Temukan...
Kepala Kejaksaan Tinggi Sulsel, Dr Firdaus Dewilmar. Foto: SINDOnews/Doc
A A A
MAKASSAR - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel akhirnya benar-benar menemukan dugaan penyimpangan pada pengadaan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di Kabupaten Takalar . Pengusutan kasus ini pun sudah naik ke tahap penyidikan.

"Setelah tim melakukan peninjauan, ternyata ada penyimpangan, terutama dalam pengadaan yang kita duga dilakukan mark-up," ungkap Kepala Kejati, Dr Firdaus Dewilmar kepada SINDOnews. Baca :Kejati Usut Dugaan Korupsi PLTS di Desa Terisolir Takalar

Menurut Firdaus, berdasarkan hasil laporan tim, lokasi proyek memang berada di wilayah terisolir. Melihat dari tujuan proyek ini dibangun, desa terisolir itu memang sengaja diberikan bantuan untuk membantu pergerakan ekonomi di sana. Hanya saja, menurutnya, oknum tidak bertanggung jawab lagi-lagi mencoba mencari keuntungan. Baca Juga : Penyelidikan Kasus Korupsi PDAM Dihentikan Sementara

"Bantuan berupa pembangkit listrik itu untuk membantu pergerakan ekonomi disana, tapi malah dimainin. Itu tidak hanya tindak pidana korupsi, tapi mengganggu pemerataan ekonomi yang dicanangkan pemerintah," bebernya.

Diketahui sebelumnya Kejati Sulsel mendalami dugaan korupsi Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di Desa terisolir Balang Datu, Takalar ini sejak pertengahan Juli lalu. Pembangunan PLTS ini sendiri dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (Ditjen EBTKE) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Tahun 2016. Baca Lagi : Cerita Kajati Sulsel : Dibalik Kebijakan Sidang Cepat Kasus Jemput Paksa Jenazah COVID
(sri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kasus Muara Enim, KPK:...
Kasus Muara Enim, KPK: Korupsi Terjadi sebelum Tahap Perencanaan-Penganggaran Dilakukan
Bareskrim Batal Periksa...
Bareskrim Batal Periksa Ketua Kadin Sultra Hari Ini, Alasan Sakit
Dugaan Korupsi Aset...
Dugaan Korupsi Aset UIN Syarif Hidayatullah Diselidiki Kejati, Mantan Rektor Turut Dipanggil
Sidang Sri Purnomo,...
Sidang Sri Purnomo, 3 Ahli Sebut Tidak Tepat Kasus Hibah Pariwisata Sleman 2020 Dijerat Korupsi
Ditjenpas Pastikan Eks...
Ditjenpas Pastikan Eks Walkot Bekasi Rahmat Effendi Masih Jalani Hukuman di Lapas Cibinong
Kiai Jabar-DKI Gelar...
Kiai Jabar-DKI Gelar Forum Bahtsul Masail Bahas Pengurus PBNU Jadi Tersangka Korupsi
Sony Sonjaya Diperiksa...
Sony Sonjaya Diperiksa 18 Juni, Kejagung Dalami 26 Tokoh Terkait Kasus Korupsi MBG
Selain Bos Maktour,...
Selain Bos Maktour, KPK Panggil Tiga Saksi Lain Kasus Kuota Haji
Kejagung: Sony Sanjaya...
Kejagung: Sony Sanjaya Tak Bisa Jadi Justice Collaborator Jika Menjadi Pelaku Utama
Rekomendasi
Bacaan Niat 3 Jenis...
Bacaan Niat 3 Jenis Puasa Sunnah Muharram, Harian, Tasua dan Asyura
Belajar dari Inggris,...
Belajar dari Inggris, Tembakau Alternatif Bisa Hentikan Kebiasaan Merokok
Tips MotionTrade: Kenali...
Tips MotionTrade: Kenali Hak Dasar Investor di Pasar Modal
Berita Terkini
Viral Gunung Lawu Akan...
Viral Gunung Lawu Akan Erupsi Besar, Badan Geologi: Hoaks!
Besok Eksekusi Lahan...
Besok Eksekusi Lahan Hotel Sultan, Sejumlah Akses Menuju GBK Ditutup
Divonis 6 Tahun Penjara,...
Divonis 6 Tahun Penjara, Pengusaha Jambi Bengawan Kamto Tempuh Banding
KSP Dudung Cek Progres...
KSP Dudung Cek Progres MRT Jakarta Fase 2A, Siap Beroperasi 2027
6 Fakta Gempa Kerak...
6 Fakta Gempa Kerak Dangkal M6,7 di Jalur Sesar Aktif Sulawesi Tengah
Gading Serpong Perkuat...
Gading Serpong Perkuat Posisi sebagai Koridor Komersial
Infografis
Ranking FIFA Terbaru:...
Ranking FIFA Terbaru: Argentina Gusur Spanyol di Puncak, Indonesia Meroket 4 Tingkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved