Hampir 8 Tahun Berlalu, 3 Pembunuh dan Pemerkosa Vina di Cirebon Masih Bebas Berkeliaran

Selasa, 14 Mei 2024 - 07:45 WIB
loading...
Hampir 8 Tahun Berlalu, 3 Pembunuh dan Pemerkosa Vina di Cirebon Masih Bebas Berkeliaran
Foto korban Vina dan Eki semasa hidup. Ditreskrimum Polda Jabar memastikan perburuan tiga pembunuh dan pemerkosa Vina dan Eki di Cirebon tidak dihentikan. Foto/Tangkapan Layar
A A A
CIREBON - Ditreskrimum Polda Jabar memastikan penyelidikan dan perburuan terhadap tiga pelaku pembunuhan dan pemerkosaan Vina Dewi Arsita di Cirebon pada 2016 atau hampir 8 tahun lalu tidak dihentikan.

Polisi berjanji akan melakukan segala upaya untuk menangkap tiga buron dan menghukum mereka dengan hukuman setimpal perbuatan kejinya.



Diketahui, kasus Vina kembali jadi perhatian masyarakat setelah diangkat ke layar lebar pada 2024 dengan judul "Vina Sebelum 7 Hari, A True Story Revealed by Vina's Spirit".

Kasus terjadi pada Sabtu 27 Agustus 2016 dini hari. Vina dan kekasihnya Muhammad Risky Rudiana atau Eki tewas akibat dikeroyok anggota geng motor di Jalan Perjuangan depan SMP 11 Kali Tanjung Cirebon.

Bahkan sebelum dihabisi secara brutal dan keji, Vina diperkosa oleh para pelaku yang berjumlah 11 orang.

Jasad korban Vina, warga Kampung Samadikun, Kecamatan Kejaksan, Kota Cirebon dan kekasihnya Eki, ditemukan pada Minggu 28 Agustus 2016 pagi.



Kasus pembunuhan dan pemerkosaan ini ditangani oleh Polres Cirebon Kota. Setelah melakukan serangkaian penyelidikan intensif, polisi berhasil menangkap 8 dari 11 pelaku. Kedelapan pelaku pun sudah diadili dan dijatuhi hukuman.

Mereka antara lain, Jaya, Supriyanto, Eka Sandi, Hadi Saputra, Eko Ramadhani, Sudirman, Rivaldi Aditya Wardana, dan Saka Tatal.

Sedangkan tiga pelaku yang hingga kini masih buron, yaitu, Andi, Dani dan Pegi alias Perong. Sampai saat ini ketiga pelaku masih bebas berkeliaran.

"(Kasus pembunuhan dan pemerkosaan Vina di Cirebon) masih kami lakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap tiga pelaku," kata Dirreskrimum Polda Jabar Kombes Pol Surawan, Senin (13/5/2024).



Namun Kombes Pol Surawan tidak menjelaskan penyebab upaya perburuan terhadap tiga pelaku terkesan mandek sejak 2016 lalu sampai sekarang. Yang pasti, ketiga pelaku terus diburu sampai tertangkap dan diganjar hukuman setimpal dengan kekejian mereka.

"Penyelidikan kasus dan perburuan terhadap tiga pelaku tidak dihentikan. Kami terus melakukan pengejaran," ujar Kombes Pol Surawan.

Disinggung apakah ada target waktu dalam penangkapan tiga tersangka lainnya ini, Dirreskrimum menuturkan, polisi akan melakukan segala upaya agar seluruh pelaku yang masih buron, cepat tertangkap.

"Secepatnya kami upayakan penangkapan," janji Dirreskrimum.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1146 seconds (0.1#10.140)
pixels