Bacok Mahasiswa, Anggota Gangster Dapat Hadiah Timah Panas

Senin, 13 Mei 2024 - 21:34 WIB
loading...
Bacok Mahasiswa, Anggota...
Pelaku pembacokan terhadap seorang mahasiswa Andika Indra di Jalan Raya Empang, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor pada Sabtu, 11 Mei 2024 dapat hadiah timah panas dari polisi. Foto/Putra Ramadhani Astyawan
A A A
BOGOR - Pelaku pembacokan terhadap seorang mahasiswa Andika Indra di Jalan Raya Empang, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor pada Sabtu, 11 Mei 2024 dapat hadiah timah panas dari polisi. Kaki tersangka berinisial RJ (27) yang merupakan anggota gangster itu terpaksa ditembak polisi karena melawan saat akan ditangkap.

Pantauan MNC Portal, tersangka berinisial RJ digiring dari ruang tahanan menuju kegiatan konferensi pers di lobi Polresta Bogor Kota. Terlihat, tersangka berjalan pincang karena kedua kakinya di bagian betis diberi hadiah timah panas oleh polisi.

“Pelaku melawan petugas, kita beri tindakan tegas terukur di kedua kakinya timah panas,” kata Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso kepada wartawan, Senin (13/5/2024).

RJ merupakan tersangka utama yang membacok Andika Indra. "Saat itu dari pelaku yang merupakan bagian kelompok Surken Street berupaya mengejar kelompok TOM di malam hari. Berbondong-bondong menggunakan motor kurang lebih 20 orang membawa sajam berteriak-teriak 'hayo-hayo' kemudian korban kaget dan berhenti dikejar kemudian dibacok. Sempat terjatuh korban dikejar lagi oleh pelaku, dibacok lagi," jelas Bismo.

"Korbannya mahasiswa. (Tersangka) melakukannya secara acak ini, dia (korban) salah sasaran. Jadi dilihat ada orang mencurigakan dipandang pelaku, berhenti dan dibacok. Ini tidak boleh terjadi, makanya kita berikan tindakan tegas pelaku," sambungnya.

Atas perbuatannya, tersangka RJ dijerat UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara dan Pasal 351 Ayat 2 KUHP. "Dilihat dari umur dewasa semua dan dia pasti punya media sosial dan berpotensi menyiarkan secara live dengan live itu bisa disalahgunakan negatif seperti endors judi online dan lain-lain," pungkasnya.

Diketahui, polisi mengamankan 6 orang pelaku aksi tawuran yang terjadi di wilayah Kota Bogor pada Sabtu, 11 Mei 2024. Satu orang mengalami luka bacokan senjata tajam di bagian punggung.

Dari hasil pemeriksaan urine, dua orang di antarannya kedapatan positif sabu. Keeenam pelaku sudah ditahan di Polresta Bogor Kota.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
PB PMII Serukan Persatuan...
PB PMII Serukan Persatuan Nasional, Kembalikan Intelektualitas Jadi Navigasi Gerakan
PKB Instruksikan DPC...
PKB Instruksikan DPC dan DPW Berdialog dengan Mahasiswa
Pelajari Investasi,...
Pelajari Investasi, Mahasiswa Universitas IBA Palembang & Universitas Tazkia Kunjungi MNC Sekuritas
Rekomendasi
Dua Kali Berturut PINTU...
Dua Kali Berturut PINTU Raih Penghargaan Kepatuhan Hukum
Biaya Haji Tahun 2027...
Biaya Haji Tahun 2027 Turun? Begini Penjelasan Kemenhaj
Implementasi B50 Dimulai...
Implementasi B50 Dimulai 1 Juli 2026, Jubir ESDM: Bisa Hemat Devisa Rp157 Triliun
Berita Terkini
BMKG Catat 612 Gempa...
BMKG Catat 612 Gempa Susulan Guncang Sulteng usai Gempa Besar M6,7
Pegadaian Kanwil IX...
Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gelar Khitanan Massal Gratis di Dua Lokasi
Rencana Aksi Lagi di...
Rencana Aksi Lagi di Bundaran HI, Ketua BEM UI Ingin Dobrak Kemacetan Mobilitas Sosial
Viral Gunung Lawu Akan...
Viral Gunung Lawu Akan Erupsi Besar, Badan Geologi: Hoaks!
Besok Eksekusi Lahan...
Besok Eksekusi Lahan Hotel Sultan, Sejumlah Akses Menuju GBK Ditutup
Divonis 6 Tahun Penjara,...
Divonis 6 Tahun Penjara, Pengusaha Jambi Bengawan Kamto Tempuh Banding
Infografis
20 Kolonel Pecah Bintang...
20 Kolonel Pecah Bintang usai Dapat Promosi Jabatan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved