Mayat Dibungkus Sarung, 2 Pelaku Ditetapkan sebagai Tersangka

Senin, 13 Mei 2024 - 20:37 WIB
loading...
Mayat Dibungkus Sarung,...
Polisi menetapkan FA (23) dan NA (28) sebagai tersangka kasus pembunuhan pemilik warung kelontong inisial AH (32). Jasad AH ditemukan terbungkus sarung di Pamulang, Tangerang Selatan. FOTO/DOK.MPI
A A A
JAKARTA - Polisi menetapkan FA (23) dan NA (28) sebagai tersangka kasus pembunuhan pemilik warung kelontong inisial AH (32) yang jasadnya ditemukan di Pamulang dengan kondisi terbungkus sarung. Keduanya langsung ditahan.

"Sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Titus Yudho Ully saat sikonfirmasi, Senin (13/5/2024).

FA yang merupakan pelaku utama dijerat Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana. Sementara NA dijerat dengan Pasal 55 KUHP dan/atau Pasal 56 KUHP.



Tersangka FA ditangkap saat menjadi tengah diperiksa sebagai saksi. Dari keterangan yang diberiksa FA bukti mengarah kepada dirinya pelaku dan hingga akhirnya dia tetapkan sebagai tersangka. Sementara tersangka NA ditangkap pada Sabtu malam.

"Sudah ditahan juga," pungkasnya.

Motif pembunuhan keponakan terhadap sang paman yang jasadnya ditemukan terbungkus di dalam sarung di Pamulang Tangsel diduga karena sakit hati. Sikap korban terhadap pelaku dianggap sebagai pemicu membuat pelaku marah.

"Kalau motifnya itu dia sakit hati. Jadi kalau si pelaku ini kan masih keponakan, dia kerja bareng sama si korban, jaga toko Madura itu," kata Titus.

Baca juga: Mayat Terbungkus Sarung di Pamulang, Pelaku Kedua Pembunuhan Ditangkap
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
4 Fakta Pembunuhan WNI...
4 Fakta Pembunuhan WNI di Hokkaido, Tersangka Sudah Berniat Habisi Korban
Geger, WNI Bunuh WNI...
Geger, WNI Bunuh WNI di Hokkaido Jepang, Satu Anggota Polisi Ikut Terluka
Oditur Militer Minta...
Oditur Militer Minta Majelis Hakim Tolak Pledoi Terdakwa Kasus Pembunuhan Kacab Bank
Rekomendasi
BAZNAS DKI Jakarta Buka...
BAZNAS DKI Jakarta Buka Lowongan Kerja, Ini Syarat dan Posisi yang Dibuka
Purbaya Pede Harga BBM...
Purbaya Pede Harga BBM Pertamax Bakal Turun Efek Damai AS-Iran
Ruben Onsu Kesal Diawasi...
Ruben Onsu Kesal Diawasi Giorgio saat Bertemu Anak : Saya Ortu Kandungnya
Berita Terkini
Sahroni Desak Polisi...
Sahroni Desak Polisi Tangkap Pelaku Penyekapan dan Penyiksaan Wanita di Bandung: Hukum Berat!
Wisata Berbasis Budaya,...
Wisata Berbasis Budaya, Tabanan Gelar Parade Gebogan dan Baleganjur
BTS Pilih Konser di...
BTS Pilih Konser di GBK Ketimbang JIS, Pramono: Yang Penting Pajaknya Masuk Jakarta
Dari Barak Militer ke...
Dari Barak Militer ke Panggung Politik, Perjalanan Ferry Irawan Panglima Baru Perindo Sultra
Berkas Perkara Roy Suryo...
Berkas Perkara Roy Suryo Setinggi 1 Meter, Kuasa Hukum: Ijazah Jokowi Kembali Menelan Korban
Tegas! Roy Suryo dan...
Tegas! Roy Suryo dan Dokter Tifa Menolak Restorative Justice dalam Kasus Ijazah Jokowi
Infografis
2 Raksasa Perusahaan...
2 Raksasa Perusahaan Rokok Setop Beli Tembakau Temanggung
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved