7 Fakta Mahasiswa Tabrak Tukang Sampah di Malang, Pelaku Mabuk Miras

Sabtu, 11 Mei 2024 - 09:07 WIB
loading...
A A A
5. Pelaku Minta Maaf

Pelaku dan korban diakui Kasatlantas Polresta Malang Kota telah bertemu dan meminta maaf ke korbannya. Pelaku menyampaikan permintaan maaf di hadapan publik, melalui awak media.

”Saya meminta maaf sekali kepada korban, saya selaku pelaku bukan bermaksud untuk melarikan diri. Dan juga saya meminta maaf sekali kepada seluruh para masyarakat warga Kota Malang,” ucap ACB.

6. Pelaku Mabuk Miras

Saat mengemudikan mobil Toyota Yaris berwarna putih dengan Nopol N 1861 DX, ternyata ACB dalam pengaruh minuman keras (miras).

”Yang bersangkutan ternyata memang betul yang mengendarai Yaris putih tersebut. Saat itu yang bersangkutan berada dalam pengaruh alkohol, dan diakui dari yang bersangkutan ketakutan setelah menabrak gerobak dan pejalan kaki langsung melarikan diri,” kata Aristianto.

ACB menyatakan, saat itu ia baru saja pulang dari sebuah kafe di Kota Malang, untuk pesta miras. Kemudian ia mengantarkan beberapa temannya di daerah Jalan Tirto - Tirto dan sebuah apartemen di Tlogomas.

”(Minum miras) di salah satu kafe di Kota Malang. (Selanjutnya) Baru pulang mengantarkan teman saya di daerah Jalan Tirto dan di Apartemen Begawan,” ujar ACB, sambil menunduk lesu.

7. Pelaku Terancam Hukuman 3 Tahun

Kasat Lantas Polresta Malang Kota Kompol Aristianto Budi menyebut, bila ACB terancam tindak pidana, sebagaimana diatur dalam Pasal 312 Nomor 22 tahun 2009, tentang Undang-undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), Pasal 311 ayat 3, subsider Pasal 310 ayat 2.

Pada regulasi itu dijelaskan, bahwa pelaku tabrak lari yang secara sengaja meninggalkan korbannya bisa dijerat pidana penjara, hingga maksimal 3 tahun penjara. ”Kita amankan ke Unit Gakkum Satlantas Polresta Malang Kota,” tuturnya.
(ams)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ini Titik Demo Mahasiswa,...
Ini Titik Demo Mahasiswa, 5.955 Personel Kepolisian Dikerahkan Jaga Aksi Unjuk Rasa
Demo Mahasiswa Berlanjut!...
Demo Mahasiswa Berlanjut! BEM Universitas Bung Karno Bawa 6 Tuntutan
Demo Rawamangun Menggugat...
Demo Rawamangun Menggugat Kelar, Aliansi UNJ Melawan Bubarkan Diri
Mahasiswa UNJ Beraksi,...
Mahasiswa UNJ Beraksi, Pengendara Kompak Bunyikan Klakson sebagai Bentuk Dukungan
Perjuangan Mahasiswa...
Perjuangan Mahasiswa Tembus Bundaran HI: Diblokade di Semanggi, Saling Dorong dengan Aparat di Tosari
Polisi Imbau Mahasiswa...
Polisi Imbau Mahasiswa Waspadai Demo Hari Ini Ditunggangi
Budiman Sudjatmiko Tepis...
Budiman Sudjatmiko Tepis Usir Mahasiswa dari Forum Diskusi di Semarang
MNC Sekuritas Ajak Mahasiswa...
MNC Sekuritas Ajak Mahasiswa Universitas Trilogi Menjadi Investor Cerdas
Menjaga Kampus Tetap...
Menjaga Kampus Tetap Relevan Tanpa Menjadi 'Pabrik'
Rekomendasi
Kisah Yasin Ayari dan...
Kisah Yasin Ayari dan Gol Perdana Swedia di Piala Dunia Setelah 2.893 Hari
Kasus Mobil Listrik...
Kasus Mobil Listrik Meledak Tinggi, Ahli Otomotif Angkat Bicara
Papan Tulis Sakti Jepang...
Papan Tulis Sakti Jepang Bikin Belanda Mandek
Berita Terkini
Polda Metro Jaya Larang...
Polda Metro Jaya Larang Massa Demo Mahasiwa Masuk Jalur VIP Presiden Jerman
Ketua DPW Partai Perindo...
Ketua DPW Partai Perindo Sulsel Abdul Hayat Gani, dari Birokrasi ke Politik yang Melayani
Polisi Tangkap 2 Pelaku...
Polisi Tangkap 2 Pelaku yang Hendak Culik Lansia di PIK Jakut
Buka Peluang Global,...
Buka Peluang Global, BRImo Kini Hadirkan Reksa Dana USD Batavia untuk Investor
Desa Les Bali Sukses...
Desa Les Bali Sukses Padukan Wisata dan Pelestarian Alam lewat Program DSA
Sejumlah Pengurus PPP...
Sejumlah Pengurus PPP Daerah Dorong Polda Metro Jaya Usut Dugaan Pemalsuan Dokumen
Infografis
Pasar di Jakarta Hasilkan...
Pasar di Jakarta Hasilkan 500 Ton Sampah Per Hari
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved