Polda Metro Siap Bantu Tertibkan Parkir Liar di Minimarket
Jum'at, 10 Mei 2024 - 08:23 WIB
loading...
Polda Metro Jaya siap membantu Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk menertibkan parkir liar di minimarket. FOTO/DOK.MPI
A
A
A
JAKARTA - Polda Metro Jaya siap membantu Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk menertibkan parkir liar di minimarket. Parkir liar merupakan persoalan ketertiban umum yang menjadi tanggung jawab bersama.
Hal ini disampaikan Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman menanggapi instruksi Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono kepada Satpol PP dan Dinas Perhubungan (Dishub) DKI menertibkan juru parkir liar yang memaksa meminta uang parkir di minimarket.
"Pasti (membantu menertibkan). Jadi gini ya masalah parkir liar ini masalah ketertiban umum, dalam artian tugas dan tanggung jawab kita bersama," kata Latif Usman kepada wartawan, Kamis (9/5/2024).
"Kalau dari Polantas (Polisi Lalu Lintas), khususnya kepolisian, pasti akan dukung dan kita akan ikut apa yang dilakukan pemerintah daerah. Masalah ketertiban ini akan kita laksanakan dan ini untuk mem-backup, kita akan lakukan backup terkait kegiatan tersebut," katanya.
Latif Usman menegaskan bahwa parkir liar sampai tahap pemaksaan, sudah masuk dalam ranah pidana. "Apalagi sudah melakukan pemaksaan, melakukan pemalakan itu sudah ranah pidana. Ya sebetulnya tidak sulit, sangat mudah. Kan ini tanggung jawab bersama untuk melakukan itu," katanya.
Sebelumnya, Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menginstruksikan Satpol PP dan Dishub DKI menertibkan juru parkir liar yang memaksa meminta uang parkir di minimarket. "Sudah mulai operasi dari kemarin agar tidak meresahkan masyarakat," kata Heru Budi di Perpustakaan Nasional, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (8/5/2024).
Hal ini disampaikan Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman menanggapi instruksi Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono kepada Satpol PP dan Dinas Perhubungan (Dishub) DKI menertibkan juru parkir liar yang memaksa meminta uang parkir di minimarket.
"Pasti (membantu menertibkan). Jadi gini ya masalah parkir liar ini masalah ketertiban umum, dalam artian tugas dan tanggung jawab kita bersama," kata Latif Usman kepada wartawan, Kamis (9/5/2024).
"Kalau dari Polantas (Polisi Lalu Lintas), khususnya kepolisian, pasti akan dukung dan kita akan ikut apa yang dilakukan pemerintah daerah. Masalah ketertiban ini akan kita laksanakan dan ini untuk mem-backup, kita akan lakukan backup terkait kegiatan tersebut," katanya.
Latif Usman menegaskan bahwa parkir liar sampai tahap pemaksaan, sudah masuk dalam ranah pidana. "Apalagi sudah melakukan pemaksaan, melakukan pemalakan itu sudah ranah pidana. Ya sebetulnya tidak sulit, sangat mudah. Kan ini tanggung jawab bersama untuk melakukan itu," katanya.
Sebelumnya, Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menginstruksikan Satpol PP dan Dishub DKI menertibkan juru parkir liar yang memaksa meminta uang parkir di minimarket. "Sudah mulai operasi dari kemarin agar tidak meresahkan masyarakat," kata Heru Budi di Perpustakaan Nasional, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (8/5/2024).
Lihat Juga :