Heru Budi: Aturan Pembatasan Usia Kendaraan Tak Banyak Berpengaruh Kurangi Kemacetan
Rabu, 08 Mei 2024 - 18:13 WIB
loading...
Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyatakan pembatasan usia kendaraan bermotor tidak banyak berpengaruh dalam mengurangi kemacetan di Jakarta. Foto: Dok SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyatakan pembatasan usia kendaraan bermotor tidak banyak berpengaruh dalam mengurangi kemacetan di Jakarta. Pembatasan usia kendaraan 10 tahun untuk mengatasi kemacetan merupakan rencana aturan lama yang dimasukkan dalam UU Daerah Khusus Jakarta (DKJ).
"Kalau sistem pareto, itu bagian terkecil dari penanganan transportasi, tak begitu banyak pengaruhnya juga," ujar Heru Budi di Perpustakaan Nasional, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (8/5/2024).
Baca juga: Plus Minus Wacana Pembatasan Usia Kendaraan di DKI Jakarta
Menurut dia, aturan tersebut belum akan diterapkan. "Itu sudah lama. Belum," ucapnya.
Sebagaimana diketahui, wacana pembatasan usia kendaraan di Jakarta muncul dalam UU DKJ. Pada Pasal 24 ayat 2 UU Nomor 2 Tahun 2024 tertulis rencana pembatasan usia kendaraan bermotor di Jakarta.
"Kalau sistem pareto, itu bagian terkecil dari penanganan transportasi, tak begitu banyak pengaruhnya juga," ujar Heru Budi di Perpustakaan Nasional, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (8/5/2024).
Baca juga: Plus Minus Wacana Pembatasan Usia Kendaraan di DKI Jakarta
Menurut dia, aturan tersebut belum akan diterapkan. "Itu sudah lama. Belum," ucapnya.
Sebagaimana diketahui, wacana pembatasan usia kendaraan di Jakarta muncul dalam UU DKJ. Pada Pasal 24 ayat 2 UU Nomor 2 Tahun 2024 tertulis rencana pembatasan usia kendaraan bermotor di Jakarta.
Lihat Juga :