Anggota Polisi Pengemudi Fortuner yang Tabrak Elf di Tol MBZ Diberi Sanksi Ganti Rugi

Selasa, 07 Mei 2024 - 17:13 WIB
loading...
Anggota Polisi Pengemudi...
Kasat Lantas Polres Metro Bekasi Kota AKBP Yugi Bayu Hendrarto mengatakan anggota Polri Pengemudi mobil Toyota Fortuner yang terlibat kecelakaan beruntun di KM 14 Tol MBZ diberi sanksi ganti rugi. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Pengemudi mobil Toyota Fortuner yang terlibat kecelakaan beruntun di KM 14 Tol Layang Sheikh Mohamed bin Zayed (MBZ) merupakan anggota Polri . Pelaku pun diberi sanksi ganti rugi.

"Iya (pengemudi) anggota Polri," ujar Kasat Lantas Polres Metro Bekasi Kota AKBP Yugi Bayu Hendrarto kepada wartawan saat ditemui di Polres Metro Bekasi Kota, Selasa (7/5/2024).Baca juga: Sopir Mobil Dinas Polda Jabar yang Tabrak Elf di Tol MBZ Diperiksa Propam

Bayu menyampaikan pengemudi Toyota Fortuner itu akan dijatuhi hukuman ganti rugi. Sanksi diberikan setelah pihaknya membuat laporan polisi (LP), penyelidik memfasilitasi para pihak yang terlibat dalam kecelakaan tersebut.

"Ya itu (sanksi), dia mengganti semua kerugian dan kerusakan berapa orang," katanya.

Ia menegaskan hukuman bagi pengemudi yang merupakan anggota Polri tetap dilakukan. Pasalnya, kata Bayu, pihaknya telah membuat LP. Bayu juga menegaskan pihaknya akan memfasilitasi restorative justice antara pelaku dan korban yang terlibat kecelakaan tersebut.

"Ya tetap (hukuman pengemudi). Itu kan laporan polisi ada, kami tetap bikin laporan polisi nanti kalau seumpama sudah ada kesepakatan mereka mau melakukan restorative justice ya kita fasilitasi semua," terangnya.

Sekadar informasi, kecelakaan yang melibatkan kendaraan dinas polisi dengan mobil Elf di Jalan Tol layang Sheikh MBZ KM 14, dari arah Cikampek menuju Jakarta berakhir damai.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Perjalanan Rapat Istana...
Perjalanan Rapat Istana Sempat Tertunda, Mentan Amran Turun Tangan Selamatkan Korban Kecelakaan
Mobil Inafis Polres...
Mobil Inafis Polres Jakpus Sambangi Kantor BGN, Ada Apa?
Digitalisasi Kunci Kecepatan...
Digitalisasi Kunci Kecepatan Jasa Raharja Cairkan Santunan Korban Kecelakaan
Rekomendasi
Penjualan Turun 60%,...
Penjualan Turun 60%, Honda Belum Menyerah Hadapi Mobil China
Ndarboy Genk Bingung,...
Ndarboy Genk Bingung, Lagu Kicau Mania Viral karena Konten Kucing dan Motor
10 Pemain Paling Mengecewakan...
10 Pemain Paling Mengecewakan di Piala Dunia 2026: Dari Ronaldo hingga Neymar Jr
Berita Terkini
Gunung Lewotobi Laki-laki...
Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi, Ketinggian Abu Mencapai 1.600 Meter
Gempa Magnitudo 5,8...
Gempa Magnitudo 5,8 Guncang Ternate Maluku Utara Pagi Ini
Dinkes Apresiasi Operasi...
Dinkes Apresiasi Operasi Bibir Sumbing Gratis MNC Peduli dan RS Azra Bogor
MNC Peduli dan Yayasan...
MNC Peduli dan Yayasan Jalinan Kasih Sudah Operasi Lebih dari 5.000 Pasien Bibir Sumbing Sejak 2004
Gelar Operasi Sumbing...
Gelar Operasi Sumbing Gratis, MNC Peduli dan Smiletrain Indonesia Gandeng RS Azra Bogor
Energy Executive Award...
Energy Executive Award 2026 Tegaskan Pentingnya Kepemimpinan Wujudkan Ketahanan Energi
Infografis
10 Bendera Negara Paling...
10 Bendera Negara Paling Unik di Dunia, Ada yang Bergambar Naga
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved