Polisi Tetapkan 4 Tersangka Kasus Warga Geruduk Mahasiswa saat Doa Rosario di Tangsel
Selasa, 07 Mei 2024 - 14:44 WIB
loading...
Pihak kepolisian akhirnya menetapkan empat tersangka dalam peristiwa keributan yang terjadi antara warga dan mahasiswa yang sedang doa Rosario di wilayah Babakan, Setu, Tangsel. Foto/MPI
A
A
A
TANGERANG SELATAN - Pihak kepolisian akhirnya menetapkan empat tersangka dalam peristiwa penggerudukan yang terjadi antara warga dan mahasiswa yang sedang doa Rosario di wilayah Babakan, Setu, Tangerang Selatan (Tangsel). Keempat tersangka yakni D (53), I (30), S (36), dan A (26).
Berdasarkan hasil penyelidikan, mereka telah cukup bukti melakukan tindak pidana hingga menyebabkan dua orang kelompok jemaat yang sedang menggelar doa Rosario terluka.
Baca juga: Kronologi Keributan saat Ibadah Rosario di Setu Tangsel Berujung Sabetan Sajam
"Dalam serangkaian proses gelar perkara, maka terhadap perkara disimpulkan cukup sehingga terhadap beberapa saksi yang terlibat ditetapkan sebagai tersangka," ujar Kapolres Tangsel AKBP Ibnu Agus Santoso, Selasa (7/4/2024).
Tersangka D diduga melakukan provokasi awal hingga mengundang kerumunan warga setempat pada malam kejadian pada Minggu 5 Mei 2024. Hal itu akhirnya berujung pada tindak kekerasan yang menyebabkan korban luka.
"Sehingga akibat teriakan tersebut terjadi kegaduhan dan kesalahpahaman yang mengakibatkan terjadinya kekerasan dan menimbulkan korban," jelasnya.
Berdasarkan hasil penyelidikan, mereka telah cukup bukti melakukan tindak pidana hingga menyebabkan dua orang kelompok jemaat yang sedang menggelar doa Rosario terluka.
Baca juga: Kronologi Keributan saat Ibadah Rosario di Setu Tangsel Berujung Sabetan Sajam
"Dalam serangkaian proses gelar perkara, maka terhadap perkara disimpulkan cukup sehingga terhadap beberapa saksi yang terlibat ditetapkan sebagai tersangka," ujar Kapolres Tangsel AKBP Ibnu Agus Santoso, Selasa (7/4/2024).
Tersangka D diduga melakukan provokasi awal hingga mengundang kerumunan warga setempat pada malam kejadian pada Minggu 5 Mei 2024. Hal itu akhirnya berujung pada tindak kekerasan yang menyebabkan korban luka.
"Sehingga akibat teriakan tersebut terjadi kegaduhan dan kesalahpahaman yang mengakibatkan terjadinya kekerasan dan menimbulkan korban," jelasnya.
Lihat Juga :