Pencuri Benih Lobster Tertangkap di Banyuasin, Penyelundupan Disinyalir hingga 1 Juta Ekor Per Hari

Senin, 06 Mei 2024 - 21:23 WIB
loading...
Pencuri Benih Lobster...
Asisten Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan Doni Ismanto menunjukkan kantongan berisi BBL hasil operasi tim Lanal Palembang di Banyuasin, Sumsel, Senin (6/5/2024). Foto/Ist
A A A
BANYUASIN - Pelaku penyelundupan benih bening lobster (BBL) ke luar negeri disebut memiliki beragam modus operandi, menggunakan jalur darat, laut, bahkan udara.

Setiap harinya diperkirakan 1 juta ekor BBL keluar dari wilayah Indonesia secara ilegal.

Baca juga: Lanal Palembang Gagalkan Penyelundupan Benih Lobster Senilai Rp15 Miliar dan Bekuk 4 Tersangka

"Jadi modusnya itu memang dari nelayan kemudian ke pengepul, pengepul ke distributor. (Dibawa) Dari mulai Lombok, terus mengarah sampai ke barat dan muaranya di sini Palembang dan Jambi. Jadi ketika dari Palembang dan Jambi itulah pakai jalan laut," ujar Plt Dirjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan, Pung Nugroho Saksono dalam konferensi pers penggagalan penyelundupan puluhan ribu ekor benur di Pangkalan TNI AL Palembang, Senin (6/5/2024).

Menurut Ipunk, saat melakukan pengiriman via darat modus operandi pelaku biasanya berganti-ganti mobil untuk mengelabui petugas. Hal ini yang kadang menyulitkan pihaknya melakukan penangkapan meski sudah mendapatkan informasi yang valid.

Membawa BBL secara ilegal lewat darat ini bahkan tak jarang menggunakan mobil-mobil mewah. "Dari mulai Sukabumi misalnya, sampai Bogor ganti mobil. Nyebrang Merak ganti mobil. Mereka seperti itu untuk mengelabui petugas. Sampai-sampai pernah pakai mobil mewah. Ini memang karena nilai ekonomi BBL ini besar sekali," ungkap Ipunk.

Lebih lanjut dia menjelaskan, jalur darat biasanya dipakai untuk pengiriman BBL masih di wilayah Indonesia. Sedangkan penyelundupan keluar negeri menggunakan jalur-jalur tikus di laut atau pun bandara.

Baca juga: Super Langka, Nelayan Temukan Lobster Biru

"Itulah sebabnya, kerjasama pengawasan kami kuatkan tidak hanya di pelabuhan dan pengawasan di laut, tapi juga di bandara-bandara sehingga bisa memperkecil gerakan para pelaku penyelundupan," tandasnya.

Sementara itu, Asisten Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan Doni Ismanto memaparkan perkiraan hitungan BBL yang keluar secara ilegal dari Indonesia setiap harinya.

Jumlahnya disinyalir mencapai 1 juta ekor dengan dasar hitungan kebutuhan pembudidaya Vietnam per tahun bisa mencapai 600 juta ekor, di mana sebagian besar berasal dari Indonesia. Kerugian negara akibat praktik ilegal itu nilainya mencapai puluhan triliunan rupiah per tahun.

"Jika kebutuhan luar negeri sebesar itu, kita asumsikan sehari ada sejuta benur diselundupkan, artinya potensi kerugian negara setahun mencapai Rp52,925 triliun hingga Rp54,75 triliun dengan asumsi HPI di kisaran Rp150 ribu per ekor. Jika 600 juta itu ternyata dari Indonesia semua nilainya bisa sekitar Rp87 triliun hingga Rp90 triliun," ungkap Doni.

Sebab itu, lanjut Doni, Menteri Trenggono mengambil sejumlah langkah strategi mulai dari memperkuat sinergi pengawasan bersama instansi penegak hukum lain, melakukan transformasi tata kelola dengan menerbitkan Permen KP Nomor 7/2024 dan aturan turunannya, serta menggencarkan penyuluhan terhadap nelayan untuk ikut serta memerangi penyelundupan benur.

Upaya diplomasi juga aktif dilakukan KKP dengan pemerintah Vietnam, untuk bersama-sama memerangi praktik penyelundupan BBL.

Upaya ini disambut positif dengan lahirnya kerjasama perikanan dua negera, serta komitmen pemerintah Vietnam mendorong pembudidayanya menggunakan BBL bersertifikat dari Indonesia.

Kerja sama perikanan yang disepakati juga akan mendorong tumbuhnya ekosistem budidaya lobster nasional melalui transfer teknologi dan etos kerja budidaya dari Vietnam.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Yayasan Bangun Ekosistem...
Yayasan Bangun Ekosistem Bahari Resmi Tercatat di Kementerian Hukum
3 Unit Insinerator KKP...
3 Unit Insinerator KKP di Gili Trawangan Masih Menunggu Izin Operasi
Polresta Bandara Soetta...
Polresta Bandara Soetta Gagalkan Penyelundupan 200.000 Benih Lobster
Pengusaha Asal Situbondo...
Pengusaha Asal Situbondo Ungkap Idenya Direspons Positif Pemerintah
Menteri Trenggono Segera...
Menteri Trenggono Segera Benahi KNMP Pujiharjo Malang
Cerita Keluarga Pegawai...
Cerita Keluarga Pegawai KKP sebelum Terima Kabar Pesawat ATR Hilang Kontak di Maros
K-SIGN KKP di Rote Ndao...
K-SIGN KKP di Rote Ndao NTT, RI Bersiap Swasembada Garam Industri
KKP Pertegas Komitmen...
KKP Pertegas Komitmen Perkuat Pengawasan pada Momentum Hari Internasional Anti IUU Fishing
KKP Tangkap Kapal Asing...
KKP Tangkap Kapal Asing Pengangkut 1,2 Ton Ikan Napoleon Ilegal
Rekomendasi
Lindungi Bursa Saham...
Lindungi Bursa Saham dari Ancaman Siber, ADIGSI Gandeng APEI
Hanya Iran yang Bisa...
Hanya Iran yang Bisa Membuka Selat Hormuz, Ini 3 Alasannya
Besok Komisi I DPR Tetapkan...
Besok Komisi I DPR Tetapkan 7 Anggota KIP 2026-2030
Berita Terkini
Pramono Bakal Bangun...
Pramono Bakal Bangun 11 Rusun Baru Pakai APBD, Ini Lokasinya
Polisi Ungkap Alasan...
Polisi Ungkap Alasan Pelaku Sekap 3 Karyawan Percetakan, Tuduh Korban Curi Pelat Rp230 Juta
Akademisi: Riset Advokasi...
Akademisi: Riset Advokasi Kunci Perlindungan Warga Sipil
Kepala UPTD Diciptabintar...
Kepala UPTD Diciptabintar Pemkot Bandung Dorong Penegakan Aturan Pemanfaatan Ruang
JKF Fun Padel Competition...
JKF Fun Padel Competition 2026 Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor Instansi di Jakarta
Isak Tangis Keluarga...
Isak Tangis Keluarga Kecelakaan Maut di Bekasi Timur: Saya Nggak Kuat Anaknya Masih Kecil
Infografis
Skuad Timnas Spanyol...
Skuad Timnas Spanyol di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Real Madrid
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved