Usai Videonya Viral, Pria yang Bayar Makan Sesukanya di Warteg Cukur Rambut
Senin, 06 Mei 2024 - 17:23 WIB
loading...
A
A
A
Lebih jauh, lanjut Aditya, kasus tersebut berakhir dengan damai setelah pelapor atau pemilik rumah makan tersebut mencabut laporan. “Pemilik warteg membuat laporan polisi, kemudian kami tersangkakan dengan Pasal 335 yaitu perbuatan tidak menyenangkan. Namun dalam perjalanannya, atas dasar kemanusiaan dari pemilik warung mencabut laporan tersebut dan memilih jalur damai atau problem solving,” jelas dia.
Sebelumnya, polisi mengamankan AF karena semena-mena saat membayar makanan yang dimakan di warteg. Saat itu, kejadian sekitar pukul 03.00 WIB dini hari, AF bersama temannya yang berinisial R (35) makan di sebuah warteg daerah Tanah Abang.
"Berdasarkan keterangan diduga pelaku hingga tidak membayar sepenuhnya, diduga pelaku datang ke warteg bersama dengan temannya yang bernama Rendy,” ujar Aditya.
“Setelah makan diduga pelaku langsung memberikan uang sebesar Rp10.000 dan berkata ‘nanti gue balik lagi’ dan kedua diduga pelaku langsung meninggalkan TKP," sambung Aditya.
Sebelumnya, polisi mengamankan AF karena semena-mena saat membayar makanan yang dimakan di warteg. Saat itu, kejadian sekitar pukul 03.00 WIB dini hari, AF bersama temannya yang berinisial R (35) makan di sebuah warteg daerah Tanah Abang.
"Berdasarkan keterangan diduga pelaku hingga tidak membayar sepenuhnya, diduga pelaku datang ke warteg bersama dengan temannya yang bernama Rendy,” ujar Aditya.
“Setelah makan diduga pelaku langsung memberikan uang sebesar Rp10.000 dan berkata ‘nanti gue balik lagi’ dan kedua diduga pelaku langsung meninggalkan TKP," sambung Aditya.
(rca)
Lihat Juga :