Usai Videonya Viral, Pria yang Bayar Makan Sesukanya di Warteg Cukur Rambut

Senin, 06 Mei 2024 - 17:23 WIB
loading...
A A A
Lebih jauh, lanjut Aditya, kasus tersebut berakhir dengan damai setelah pelapor atau pemilik rumah makan tersebut mencabut laporan. “Pemilik warteg membuat laporan polisi, kemudian kami tersangkakan dengan Pasal 335 yaitu perbuatan tidak menyenangkan. Namun dalam perjalanannya, atas dasar kemanusiaan dari pemilik warung mencabut laporan tersebut dan memilih jalur damai atau problem solving,” jelas dia.

Sebelumnya, polisi mengamankan AF karena semena-mena saat membayar makanan yang dimakan di warteg. Saat itu, kejadian sekitar pukul 03.00 WIB dini hari, AF bersama temannya yang berinisial R (35) makan di sebuah warteg daerah Tanah Abang.

"Berdasarkan keterangan diduga pelaku hingga tidak membayar sepenuhnya, diduga pelaku datang ke warteg bersama dengan temannya yang bernama Rendy,” ujar Aditya.

“Setelah makan diduga pelaku langsung memberikan uang sebesar Rp10.000 dan berkata ‘nanti gue balik lagi’ dan kedua diduga pelaku langsung meninggalkan TKP," sambung Aditya.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Purbaya Belum Percaya...
Purbaya Belum Percaya Daya Beli Mulai Lesu di Warteg: Nanti Saya Cek Lagi
Tak Selalu Karena Usia,...
Tak Selalu Karena Usia, Ini 5 Penyebab Rambut Beruban di Usia Muda
Pernyataan Amien Rais...
Pernyataan Amien Rais di-Take Down, Meutya Hafid: Kewenangan Komdigi, soal Gugatan Itu Tak Benar
Rekomendasi
Jaksa ICC Karim Khan...
Jaksa ICC Karim Khan Diskors karena Tuduhan Pelanggaran Etika
Confeti Love hingga...
Confeti Love hingga Moonlit Blush, Ini Makna di Balik Pendant Koleksi Baru Nagita Slavina x ISAGO
Tembus 40 Juta Views,...
Tembus 40 Juta Views, Adu Mekanik Sound Jadi Konten Paling Berkesan bagi Yongshun
Berita Terkini
Kasus Penipuan Hanania...
Kasus Penipuan Hanania Travel, Polda Metro Periksa 70 Saksi
Kuasa Hukum Roy Suryo...
Kuasa Hukum Roy Suryo Beberkan Konstruksi Laporan Terhadap Lechumanan dan Rismon
Kader PPP Segera Laporkan...
Kader PPP Segera Laporkan Taj Yasin, Agus Suparmanto, dan Thobahul Aftoni ke Polda Metro
PTUN Serang Tutup Gugatan...
PTUN Serang Tutup Gugatan Yayasan Syarif Hidayatullah, Pengacara: Kepemilikan UIN Jakarta Kian Tegas
SDN di NTT Dibongkar...
SDN di NTT Dibongkar untuk KDMP, Andreas PDIP: Jangan Korbankan Program Lainnya
Program Perempuan Berdaya...
Program Perempuan Berdaya Sandiaga Uno, Peserta Raup Pesanan Jutaan Rupiah
Infografis
6 Pulau yang Jadi Target...
6 Pulau yang Jadi Target Invasi Darat AS di Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved