Alasan Pria Ini Nekat Pamer Kemaluan ke Mahasiswi di Malang

Senin, 06 Mei 2024 - 13:13 WIB
loading...
Alasan Pria Ini Nekat...
Polisi mengamankan pelaku eksibisionis atau aksi mempertontonkan alat vital ke orang lain di Kota Malang. Foto: MPI/Avirista Midaada
A A A
MALANG - Pelaku eksibisionis atau aksi mempertontonkan alat vital ke orang lain, yang terekam kamera CCTV di Kota Malang akhirnya berhasil diamankan.

Pelaku Khoirul Anwar (32), berprofesi karyawan swasta, warga Karangploso, Kabupaten Malang diamankan di rumahnya usai terdeteksi melakukan eksibisionis di kawasan Tlogomas Kota Malang usai video rekaman CCTV itu tersebar di media sosial (medsos).

Kapolsek Lowokwaru Kompol Anton Widodo menuturkan, peristiwa eksibisionis ini dilaporkan ketua RT setempat usai beberapa kali eksibisionis dianggap meresahkan warga. Apalagi aksi eksibisionis terakhir pada Sabtu (27/4) pukul 18.00 WIB, kembali terjadi kepada warganya.

”Kita temukan orang perempuan yang ditunjukkan kemaluannya oleh pelaku ini. kemudian ketua lingkungan setempat yaitu Pak RT karena memang warga di situ resah, akhirnya melaporkan itu ke Polsek Lowokwaru,” kata Anton Widodo, Senin (6/5/2024).

Baca Juga: Pria Eksibisionis Bikin Geger Malang, Pamer Kemaluan di Jalanan

Berdasarkan laporan itulah, pelaku ditangkap polisi di rumahnya pada Sabtu 4 Mei 2024, sekitar pukul 22.00 WIB. Dari hasil pemeriksaan dan keterangan, pelaku diketahui ia empat kali melaksanakan eksibisionis di wilayah Tlogomas, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang.

”Dia berangkat dari rumahnya Karangploso, berniat mengisi BBM di SPBU Tlogomas. Kemudian melintas di daerah Tlogomas, dia melihat banyak wanita yang nongkrong di situ, sehingga punya keinginan punya keinginan untuk melakukan aksi eksibisionisme,” jelasnya.

Anton menambahkan, dari hasil pemeriksaan tersangka mengakui perbuatannya. Bahkan pelaku juga telah empat kali mempertontonkan alat vitalnya, di hadapan para mahasiswi cantik yang nongkrong di sekitar Tlogomas.

Baca Juga: Viral! Aksi Eksibisionis Pria Terekam Ponsel Wisatawan di Malang, Polisi Lakukan Penyelidikan

Aksi ini yang membuat warga resah hingga akhirnya perangkat lingkungan setempat berbekal kamera CCTV itu melapor ke kepolisian.

”Kita ambil keterangan, diperoleh fakta hukum bahwa betul pada hari tersebut dialah yang melakukan aksi eksibisionis. Motifnya dia merasa puas, ketika dia menunjukkan alat vitalnya itu, dan ada orang ini menjerit, dia merasa puas,” jelasnya.

Pelaku diduga nekat melakukan aksi eksibisionis ini karena sudah lama bercerai dengan istrinya, sehingga tidak terlampiaskan hasrat seksualnya. Kepuasan seksual itulah yang sempat muncul ketika pelaku mempertontonkan alat vitalnya.

Akibat aksinya pria yang sempat viral itu, kini harus mendekam di penjara Polresta Malang Kota. KA dijerat dengan Pasal 36 undang-undang RI Nomor 44 tahun 2008 tentang pornografi, dan atau pasal 281 ayat 2 KUHP.

”Ancaman pidana untuk undang-undang pornografi adalah 10 tahun, kemudian ancaman pidana untuk KUHP-nya Pasal 281 ayat 2 adalah 2 tahun 8 bulan,” tandasnya.
(ams)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Jelang Demo Mahasiswa...
Jelang Demo Mahasiswa BEM UI, Arus Lalu Lintas di Bundaran HI Masih Ramai Lancar
BEM UI: Ekonomi Hanya...
BEM UI: Ekonomi Hanya Tumbuh di Atas Kertas, di Meja Makan Rakyat Tidak Ada yang Berubah
BEM UI Gelar Aksi di...
BEM UI Gelar Aksi di Bundaran HI, Pengendara Diimbau Cari Rute Alternatif
Mahasiswa Turun ke Jalan...
Mahasiswa Turun ke Jalan Hari Ini, 4.151 Personel Gabungan Dikerahkan
Mahasiswa hingga Dosen...
Mahasiswa hingga Dosen STIA Madinatul Ilmi Depok Ikuti Kegiatan Literasi Keuangan
Pengembangan Usaha Kreatif,...
Pengembangan Usaha Kreatif, Mahasiswa UMB Raih Juara Nasional UNEX 2026 di Karawang
Kemenag Gandeng Mitra...
Kemenag Gandeng Mitra Strategis untuk Tingkatkan Kesiapan Kerja Mahasiswa PTKI
Kreasa Fest 2026 Jadi...
Kreasa Fest 2026 Jadi Ajang Mahasiswa Untar Perkenalkan Budaya Indonesia di Era Digital
Tiyo Ardianto Tolak...
Tiyo Ardianto Tolak Tawaran Bertemu Petinggi Lembaga Berbintang yang akan Berikan Apa pun yang Dia Mau
Rekomendasi
World Giving Report...
World Giving Report 2026: Donasi Global Turun, Indonesia Bertahan di Atas Rata-rata Dunia
Kontroversi Wilton Sampaio:...
Kontroversi Wilton Sampaio: Wasit Brasil yang Keluarkan 3 Kartu Merah
Desain Elegan Minimalis...
Desain Elegan Minimalis ASUS ROG Zephyrus G16 GU606 Nyaman untuk Kerja dan Gaming
Berita Terkini
Latja di Polres Malang,...
Latja di Polres Malang, Taruna Akpol Didorong Pahami Implementasi Program Presisi
Partai Perindo NTT Gandeng...
Partai Perindo NTT Gandeng GMIT, Dorong SNI agar UMKM Naik Kelas
Demo Kenaikan Harga...
Demo Kenaikan Harga Pertamax, Aktivis 98: Ada Pergeseran Orientasi Mahasiswa
Pasar Modal Dapat Sentimen...
Pasar Modal Dapat Sentimen Positif, BRI Siap Melaju dengan Fundamental Kuat
Pembangunan Transportasi...
Pembangunan Transportasi Publik Mampu Sejahterakan Warga Daerah
Jelang Demo Mahasiswa...
Jelang Demo Mahasiswa BEM UI, Arus Lalu Lintas di Bundaran HI Masih Ramai Lancar
Infografis
5 Alasan Perdamaian...
5 Alasan Perdamaian Amerika Serikat dan Iran Sulit Terwujud
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved